Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Catat Tingginya Pelanggaran Lalin di Permukiman Padat

Bali Tribune/MONITOR - Ruang Pantau Dishub Gianyar, pelanggaran lalin di Simpang Bitra tertinggi.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dari enam titik pantau CCTV Dishub Gianyar, rupanya angka pelanggaran lalu lintas (lalin) terbilang cukup tinggi. Ironisnya,  pelanggaran tertinggi dan mencolok terjadi di daerah pinggiran kota yang padat permukiman penduduk, seperti di Persimpangan Kelurahan Bitera, Gianyar.
 
Dari keterangan selah sorang operator pantau, Dewa Ayu K, Selasa (15/6/2021), pemantauan kondisi lalu lintas ini berlangsung 24 jam dan bila terjadi kecelakaan di titik pantau, maka rekaman pantauan diserahkan ke pihak kepolisian. Dari enam titik pantau, diakuinya jika titik pantau CCTV yang ada simpang Bitera mencatatkan pelanggaran terbanyak. Pelanggaran ini didominasi roda 2, dengan tidak mengenakan masker dan tidak mengenakan helm. "Pelanggaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelanggarannya malah di siang hari," jelas Dewa Ayu Kiki.
 
Sedangkan pelangaran di pantau CCTV lalin lainnya dicatat terjadi secara merata dengan jenis pelanggaran yang hamper sama. Adapun titik  pantau CCTV selain di simpang Bitera juga ada di simpang depan DPRD Gianyar, simpang Kesantrian, simpang RSUD Sanjiwani, simpang Buruan, simpang Kemenuh, simpang Bitera dan simpang Camenggaon, Sukawati.
 
Dikatakan CCTV hidup selama 24 jam, namun petugas pantai bekerja dalam dua siff, pagi 4 orang dan sore sampai jam 10 malam 4 petugas pantau. Dijelaskannya lagi, bila menemukan pelanggaran petugas pantau langsung memberikan informasi melalui pengeras suara. "Kalau ditemukan pelanggaran, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah," jelasnya.
 
Tambahnya,  pelanggaran yang sering menerobos ada di pos CCTV Lapangan Astina. Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat pada umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan masker. "Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami tahan dengan menahan lampu merah sampai pengendara balik arah," jelasnya.  
 
Lanjutnya, rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus perbulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus perbulan. 
wartawan
ATA
Category

Jadi Keynote Speak Pada PKKBM di Universitas Bali Internasional, Wawali Arya Wibawa Paparkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Bali Internasional tahun 2025 yang di tandai dengan penyematan tanda peserta kepada Mahasiswa Baru secara simbolis, didampingi Rektor Universitas Bali Internasional (UNBI), Prof. Dr. dr. I Made Bakta, Kamis (21/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pebalap Astra Honda Melesat Raih Prestasi, Persembahkan Kemenangan di HUT RI ke-80

balitribune.co.id | Jakarta – Kado peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dipersembahkan oleh pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) . Mereka melesat kencang raih hasil terbaiknya diajang yang diikuti pada 17 Agustus 2025, masing-masing Redbull MotoGP Rookies Cup (RBRC) seri Austria, Mandalika Racing Series (MRS) dan Kejurnas Motocross di Wonosobo, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Raih Podium di Tiga Kelas Mandalika Racing Series

balitribune.co.id | Mandalika - Berlokasi di sirkuit Mandalika International, Lombok tim Astra Motor Racing Team di bawah naungan Astra Motor kembali raih podium di tiga kelas berbeda gelaran Mandalika Racing Series (MRS) ronde ke tiga pada 16-17 Agustus 2025.

Turun di kelas kejurnas yaitu NS250cc, NS150cc dan Junior NS150cc dengan menggunakan motor Honda CBR 250RR dan Honda CBR 150R.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.