Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Lakukan Penertiban Angkutan Over Dimension dan Over Loading Masuk Badung

penertiban
Bali Tribune / PENERTIBAN - Dishub Badubg secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung secara berkesinambungan melakukan penertiban angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang memasuki wilayah Badung.

Upaya itu sebagai tindaklanjut intruksi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi yang mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda. Mengingat selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek seperti kecelakaan dan kerusakan jalan

Untuk di Badung, biasanya penertiban dilakukan diareal Terminal Tipe A Mengwi dengan mengecek satu persatu kendaraan angkutan dari luar pulau Bali itu. Kegiatan pengawasan angkutan barang dengan muatan berlebih dinilai untuk memastikan keamanan berlalulintas. Selain itu juga agar tidak membahayakan pengguna jalan yang lainnya.

Kabid Angkutan Dishub Badung I Wayan Ardana yang dikonfirmasi pada 15 Oktober 2025 tidak menampik hal tersebut. Pihaknya mengaku dalam melakukan pengawasan pihaknya berkolaborasi dengan tim terpadu yang terdiri dari Unsur Polres, BPTD Kelas II Bali, serta Dishub Bali.

"Kegiatan yang dilakukan ini untuk meningkatkan ketaatan/kedisiplinan dalam berlalu lintas  khususnya bagi Penyelenggara Angkutan Barang," ujarnya.

Disebutkan kegiatan yang dilakukan lebih diprientasikan pada upaya  melakukan pembinaan kepada para pengemudi Angkutan Barang yang terjaring dalam pemeriksaan setelah mendapat pengecekan terhadap administrasi surat surat kendaraaan dan barang yang diangkut serta dilakukan pengecekan, penimbangan muatannya.

"Kemarin pelaksanaan kegiatan berlangsung di Areal Terminal Type A Mengwi, selama 2 hari yaitu tanggal 30 september  dan 8 Oktober 2025 dengan durasi waktu yang ditentukan oleh Tim," bebernya.

Lebih lanjut dijelaskan pada 30 September 2025 lalu, jumlah angkutan barang yang diperiksa sebanyak 26 kendaraan. Dari 26 kendaraan ditemukan kendaraan kelebihan muatan (over loading) sejumlah 15 Kendaraan. Begitu juga pelanggaraan tata cara muat sebanyak 20 kendaraan.

"Satu kendaraan ditemukan tidak melanggar," bebernya.

Lebih lanjut pada pemeriksaan yang dilakukan pada 8 Oktober 2025, jumlah angkutan barang terperiksa juga puluhan. Kendaraan kelebihan muatan (over loading) ditemukan 26 Kendaraan dan pelanggaraan tata cara muat sebanyak 30 kendaraan

"Jadi pelanggaran yang ditemukan Tim Terpadu tersebut memberikan peringatan dan pembinaan kepada para sopir yang ditemukan melakukan pelanggaran. Mengingatkan bahwa sopir angkutan barang memiliki peran penting dalam mewujudkan  angkutan yang berkeselamatan," imbuhnya sembari mengatakan sopir disamping memiliki tanggung jawab atas keselamatan atas barang yang diangkutnya juga  yang tak kalah pentingnya adalah untuk mewujudkan keselamatan bagi pengguna jalan lainnya. 

Seperti diketahui, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan bahwa penanganan angkutan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda, sebab selama ini masalah tersebut telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek. Dampak yang dimaksud meliputi kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

"Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan bahwa kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan. Adapun terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL," ujar Menhub Dudy

wartawan
ANA
Category

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.