Amlapura, Bali Tribune
Setelah sidak sebelumnya gagal, Selasa (23/8) pagi, tim Yustisi berjumlah 50 orang dari unsur Sat Pol PP, TNI, Dinas Perhubungan, Polri, dan unsur lainnya, kembali melakukan sidak untuk menindak perusahaan Galian C bodong yang masih beroperasi. Namun sayang sidak tidak menghasilkan apa-apa, lantaran diduga dibocorkan orang dalam tim sendiri, mengingat jaringan para pencuri pasir tersebut sudah sangat kuat bahkan memiliki telik sandi yang dibayar khusus.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, sidak Selasa kemarin petugas gabungan menyasar perusahaan galian C ilegal yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bebandem, yakni di Dusun Butus, Desa Buana Giri. Tiba dilokasi, tim langsung bergerak. Namun sayangnya beberapa lokasi galian C ditemukan sepi tidak ada yang beroperasi mengeruk pasir.
“Tiba di lokasi tidak ditemukan ada yang beroperasi. Namun saat kami cek semua alat berat mesinnya masih panas, artinya baru saja beroperasi. Kemungkinan Sidak kami lai ini sudah bocor duluan,” ungkap Kasat Pol PP Karangasem Iwan Suparta kepada wartawan kemarin, sembari menjelaskan pihaknya menyasar sejumlah lokasi galian C di wilayah Banjar Bukit Paon dan Banjar Butus.
Galian C yang disasar di antaranya milik Nyoman Dangin, Made Suanda, Nyoman Tunas dan Gede Oka yang jelas melanggar Perda RTRW lantaran berada diketinggian 500 Meter DPL. Artinya kata dia memang benar seluruh galian C ilegal yang ada di Bebandem masih beroperasi, untuk itu pihaknya akan merencanakan untuk menggelar Sidak lagi namun perlu menyusun strategi baru agar Sidak tidak bocor duluan.
Anehnya lagi, seperti sudah ada yang memberitahu para pengusaha Galian C ilegal, dimana saat tim Yustisi melakukan sidak ke wilayah Kecamatan Bebandem, puluhan perusahaan galian C bodong yang berada di wilayah Kecamatan Selat dan Rendang langsung beroperasi. Sebab dari pantauan koran ini di kedua kecamatan tersebut ada ribuan truk pengangkut pasir hilir mudik di lokasi Galian C bodong Sebudi dan Dusun Pura. Bahkan jalan sampai macet oleh banyaknya truk pengangkut Galian C.