Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Rumah WNA Kosong Melompong

WNA
SIDAK - Tim gabungan saat melakukan sidak warga negara asing (WNA) di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4).

BALI TRIBUNE - Tim gabungan dari unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Denpasar, Kantor Imigrasi, TNI, dan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) keberadaan warga negara asing (WNA) yang menyewa rumah atau vila di Kelurahan Serangan Kecamatan Denpasar Selatan, Rabu (26/4). Namun sayang, pada sidak kali ini ternyata sebagian besar rumah atau vila yang ditempati para WNA tersebut "suung mangmung" alias sepi akibat ditinggal penghuninya.

Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gde Arisudana mengatakan sidak yang dilakukan untuk mengecek keberadaan WNA di Kelurahan Serangan sesuai data yang diterima dari Kecamatan Denpasar Selatan beberapa bulan lalu.Disamping itu, sidak terhadap WNA guna menertibkan dokumen mereka sebagai persyaratan tinggal di Bali, khususnya di Denpasar.

"Kami bersama tim gabungan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dokumen bagi WNA yang tinggal di Denpasar. Kami juga melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur imigrasi yang akan langsung melakukan tindakan apabila ditemui adanya penyalahgunaan izin tinggal," ujarnya.

Diakuinya, dalam sidak yang dilakukan kali ini sebagian besar tempat tinggal WNA yang disasar rumahnya kosong. Hal ini karena mereka telah bekerja di daerah lain atau sedang melaut. "Ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan sidak di Kelurahan Serangan. Sebagian besar WNA yang tinggal di wilayah Serangan hanya untuk tinggal sedangkan bekerja di tempat lain," ujarnya.

Terkait kendala tersebut, pihaknya berencana melakukan sidak ulang menyesuaikan dengan keberadaan mereka di rumah. Meski sebagian besar WNA tak berhasil ditemui, bukan berarti tim tidak menemukan keberadaan WNA. Diakui ada sejumlah WNA yang berhasil diinspeksi.Dari sejumlah WNA yang kena sidak tersebut, kata Arisudana, semuanya telah memiliki izin tinggal.

Arisudana berharap agar semua WNA yang tinggal di wilayah Kota Denpasar melengkapi diri dengan dokumen izin tinggal.Hal ini demi keamanan dan kenyamanan dari WNA itu sendiri. Menurutnya, sidak semacam ini akan rutin dilaksanakan di empat kecamatan di Kota Denpasar.

Ia juga mengharapkan aparat kelurahan dapat melakukan pendataan serta melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kesbangpol yang nantinya dapat menindaklanjuti keberadaan WNA di masing-masing wilayah desa/lurah. "Warga negara asing yang tinggal lebih dari 1 x 24 jam di suatu wilayah harus melaporkan diri kepada aparat di desa/kelurahan sehingga tidak dianggap sebagai penduduk ilegal," katanya.

Lurah Serangan Wayan Karma menyambut baik sidak gabungan yang dilakukan Pemerintah Kota Denpasar.Ia berharap melalui sidak yang dilakukan sekarang ini akan lebih menertibkan keberadaan WNA di wilayah Serangan.

Menurutnya selama ini sulit untuk melakukan pendataan mengingat sebagian besar WNA hanya tinggal sementara.Ia  menambahkan untuk kontrak tinggal WNA diwilayah Serangan langsung dilakukan secara pribadi oleh pemilik rumah. Hal tersebut sulit untuk memantau keberadaan WNA di wilayahnya. Itu itu Ia berharap agar pemilik rumah yang ada WNA agar segera melaporkan keberadaan WNA tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.