Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Banyak Berkedok Rumah Susun, Sekda Minta Evaluasi Pembangunan Kondotel

Bali Tribune / Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait pengaturan dan pembinaan pembangunan Kondotel di Puspem Badung, Kamis (10/6).

balitribune.co.id | MangupuraBanyaknya kondominium hotel (Kondotel) berkedok rumah susun sangat merugikan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Terkait keberadaan Kondotel tersebut, Pemkab Badung akan memperketat pembangunan dan pembinaan Kondotel di Gumi Keris.

Secara khusus Pemkab Badung melalui Sekda I Wayan Adi Arnawa bahkan melakukan rapat terkait pengaturan dan pembinaan pembangunan Kondotel ini, Kamis (10/6) di Puspem Badung. Hadir Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung, AA Ngurah Bayu Kumara Putra, perwakilan Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Pemerintahan dan Hukum.

Adi Arnawa mengatakan, pengaturan dan pembinaan pembangunan kondotel diarahkan untuk dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna lahan atau tanah. Selain itu, kata Adi Arnawa juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan menunjang kebutuhan sarana akomodasi hotel.

Pengembang lanjutnya, wajib memberikan 20 % kepada masyarakat umum tapi kenyataan di lapangan berbeda. “Masyarakat tidak mendapat sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya. 

Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, banyak kondotel berkedok rumah susun umum yang juga merupakan suatu pelanggaran. Padahal, rumah susun terdapat beberapa jenis yakni, rusun umum untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki keterbatasan daya beli. Kemudian, rusun khusus yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan khusus, misalnya korban bencana, daerah perbatasan dan pondok pesantren.

Selanjutnya terdapat rusun komersil atau apartemen atau kondotel yang dibangun untuk dijual ke konsumen kelas menengah ke atas. Untuk mendapatkannya, konsumen rusun ini tidak mendapatkan bantuan dan kemudahan oleh pemerintah. Terakhir ada Rusunawa atau rumah susun sewa yang diperuntukkan bagi masyarakat yang menghuni secara sewa.

“Ke depannya perlu secepatnya mengadakan perubahan regulasi dan ini harus diatasi, kita harus evaluasi, dari evaluasi ini kita akan mengetahui beberapa kriteria item yang wajib dipenuhi. Sehingga, nanti di lapangan kita terapkan agar kesalahan yang sebelumnya cepat kita perbaiki dan tidak kecolongan lagi,” jelas Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu Kadis Perkim AA Ngurah Bayu Kumara Putra mengatakan, secara hukum organisasi, kondotel itu dianggap sah. Namun, bukan berarti sebagai rumah susun, Sebab kriteria berdasarkan undang-undang ada empat. “Setiap pembangunan rumah susun komersial wajib membangun rumah susun umum sebesar 20 persen,” jelasnya. 

Bayu Kumara menjelaskan, apabila tidak diikuti maka tindak pidana minimal 2 tahun dan maksimal denda Rp 2 miliar akan dikenakan. Setiap orang membangun rumah susun umum harus menyediakan fasilitas umum, apabila tidak dilakukan itu maka ditindak pidana.

“Saya membuat bahan teknis agar dipertimbangkan, sebaiknya siapa yang menentukan termasuk rumah susun atau tidak. Jangan sampai di kemudian hari dia membangun rumah susun di perumahan malah dipergunakan untuk hotel dan mengelabui Dinas PUPR. Ini secara teknis bangunan sama saja seperti rumah, tapi fungsinya sebagai hotel maupun villa yang dimana fungsinya lebih mewah. Kami sudah mengkaji secara hukum bahkan kita sudah mengubah Perda No 2. Ke depan sebelum ini jadi Perda, permohonan pembangunan rumah susun ditunda sampai ada regulasinya,” tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Jalur Penghubung Kerambitan - Tibubiu di Tista Jebol

balitribune.co.id | Tabanan – Selain di jalur Denpasar-Gilimanuk, depan Pasar Bajera, jalan berlubang juga terjadi di Desa Tista, Kecamatan Kerambitan. Jalan itu menghubungkan Desa Kerambitan dan Desa Tibubiu. Badan jalannya yang berlubang itu terletak di sebelah timur kantor Desa Tista. Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, penggunaan jalur tersebut hanya berlaku untuk motor saja.

Baca Selengkapnya icon click

BPR Lestari Bali 26 Tahun: Diskon Spesial, Euforianya Buat Kamu!

balitribune.co.id | Denpasar - BPR Lestari Bali lagi ultah yang ke-26, tapi... yang dikasih hadiah justru kamu! Dengan semangat “Make An Impact”, ulang tahun kali ini dirayakan bareng kamu lewat promo-promo kec dari merchant pilihan yang tergabung di LestariDiskon. Ini bukan cuma perayaan, tapi juga bentuk "thank you" buat kamu, nasabah setia yang selalu support dari awal hingga hari ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Hadiri HUT Ke-35 STT Wijna Karya dan Penyerahan Piala Wijna Karya Kite Festival 1

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-35 Sekaa Teruna Teruni (STT) Wijna Karya sekaligus menyerahkan Piala Wijna Karya Kite Festival 1, Banjar Peregae Mengwi yang ditandai dengan pemotongan tumpeng.

Baca Selengkapnya icon click

Arsenio Siap Taklukkan Seri Kedua Kejurnas Motocross dengan CRF250R

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari, siap melesat untuk meraih hasil terbaik pada seri kedua Kejurnas Motocross Indonesia MX2 yang akan berlangsung di Sirkuit Motocross Lanud Malimpung, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 12–13 Juli 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

JAECOO J7 SHS, Kokoh dan Elegan, BBM Irit

balitribune.co.id | Denpasar - Bersamaan dengan diresmiklan outlet wilayah Bali (JAECOO Denpasar), JAECOO Indonesia juga memperkenalkan beberapa  unit unggulan. Salah satunya adalah JAECOO J7 SHS (Super Hybrid System). Mobil ini merupakan  adalah sebuah kendaraan SUV Plug in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang menawarkan efesiensi namun tetap memberikan performa maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Denpasar Sosialisasi Journalist Competition 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Astra wilayah Bali mengadakan sosialisasi program journalist competition 2025, Jumat (11/7). Dikemas dalam bentuk diskusi bersama, Kepala Cabang Asuransi Astra Denpasar, Fahmi Arifin membeberkan secara  mendetail program  journalist  competition 2025. Mulai dari persyaratan hingga tema yang dilombakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.