Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Masyarakat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PROKES - Kodim 1619/Tabanan disiplinkan masyarakat prokes,
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan no 44 tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan terlibat langsung dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Polres Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat agar taat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto disela-sela Kegiatannya di Makodim 1619/Tabanan,  Rabu (18/11). Kegiatan gabungan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan melaksanakan apel gabungan dilanjutkan patroli bersama ke tempat-tempat atau sasaran kerumunan di sekitar wilayah Kabupaten Tabanan diantaranya Obyek Wisata, Pasar-pasar, terminal, pertokoan, tempat ibadah maupun tempat atau fasilitas umum lainnya dengan menyampaikan himbauan serta penegakkan hukum seperti memberikan sanksi berupa tegoran, hukuman fisik, Denda maupun sanksi administrasi. 
 
Dari personel TNI di Kabupaten Tabanan selain dari personel Kodim 1619/Tabanan juga dilibatkan juga Satuan TNI lainnya yang bermarkas di Tabanan seperti Rindam IX/Udayana dan juga Gudmurah (Gudang Munisi Daerah) Paldam IX/Udayana yang berkedudukan di Blayu, Kecamatan Marga. Semua dilakukan secara maksimal untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Tabanan selain Kegiatan Gabungan kita juga mengerahkan personel TNI di wilayah Kecamatan hingga di Desa bersama dengan perangkat yang ada untuk melakukan pendisiplinan di wilayahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.