Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskerpus Badung Gelar Bimtek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu

Bali Tribune/BIMTEK - Diskerpus Badung saat menggelar Bimtek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu di Gedung Layanan Sastra Mangutama Wali Pustaka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Senin (20/9/2021).

balitribune.co.id | Mangupura  - Untuk tetap menghidupkan eksistensi perempuan Bali di tengah pandemi Covid-19, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kabupaten Badung melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) pembuatan Banten Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu.
 
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Badung Nyoman Ayu Wiratini di Gedung Layanan Sastra Mangutama Wali Pustaka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, dengan menghadirkan narasumber Gusti Agung Istri Parwati dari Kementerian Agama Kabupaten Badung. Peserta terdiri dari para anggota Dharma Wanita serta staf dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Senin (20/9/2021).
 
Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mengatakan, walau di tengah pandemi Covid-19 untuk tetap menjaga nafas kehidupan perempuan Bali pihaknya mencoba dan terus bergerak bersama untuk menjaga adat seni dan budaya Bali. Mejejaitan atau pembuatan bebantenan dan Banten yang menjadi sarana dan kelengkapan dalam upakara dan upacara di Bali tentu menjadi roh bagi perempuan Bali.
 
Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan Pemerintah Wajib Untuk Menjamin Kelangsungan Penyelenggaraan Perpustakaan Sebagai Pusat dan Sumber Belajar Sehingga Terjaminnya Layanan Secara Merata. Hal ini membuktikan kepedulian pemerintah dalam mencerdaskan setiap anak bangsa di Indonesia. Bintek pembuatan pejati dan dapetan tumpeng pitu ini tetap melakukan prokes kesehatan. Dan ini bertujuan untuk menambah bekal dan pengetahuan terkait dengan bebantenan yang hampir setiap saat hadir di depan ibu-ibu dan perempuan Bali. 
 
“Kami berharap kepada seluruh peserta bintek ini dapat menjadikan refrensi dalam pembuatan banten yang akan di aturkan sesuai dengan sastra dan aturan yang benar," jelasnya.
 
Sesuai dengan apa yang telah diamanatkan tersebut maka pihaknya menganggap bahwa pendidikan dan pelatihan itu sangatlah penting dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa. Demikian juga terkait pelatihan pembuatan banten pejati dan dapetan tumpeng pitu yang merupakan warisan para leluhur Bali patut dihargai dan syukuri. 
 
“Harapan kami dalam mewujudkan perpustakaan yang berbasis inklusi sosial kegiatan pelestarian agama adat seni dan budaya ini dapat memberikan yang terbaik bagi kita semua umat sedharma dalam menjalankan kehidupan ini. Marilah bersama-sama berupaya selalu mempertahankan kelestarian seni, adat dan budaya tersebut dari hal-hal kecil yang bisa kita buat dan lakukan sehari-hari seperti pembuatan Banten ini,” kata Ayu Wiratini.
 
Pembuatan banten pejati dan dapetan tumpeng pitu sebagai pedoman upacara sehari hari dapat dipahami secara baik sesuai lontar dan sastra. 
 
“Ke depannya para peserta dari pelatihan ini mampu mengembangkan dan meningkatkan menjadi usaha mandiri sebagai penambahan penghasilan keluarga serta menanamkan budi pekerti yang baik dan akhirnya dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Badung. Dan dapat bermanfaat bagi kita semua," imbuhnya.
 
Ketua Panitia Bintek Pembuatan Pejati dan Dapetan Tumpeng Pitu, Ni Made Dartini mengatakan bimtek ini adalah untuk tetap menggerakkan eksistensi perempuan Bali dan ikut mengajegkan seni adat dan Budaya Bali di tengah arus gelombang dunia global. Peserta berjumlah 20 orang terdiri dari para ibu dharma wanita dan para staf dari lingkungan Dinas Kearsipan Kabupaten Badung.
wartawan
ANA
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.