Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Badung Lakukan Pengadaan Bahan-bahan Penunjang Medis, Anggaran Rp 1,1 Miliar, Sedang Tahap Tender

Bali Tribune/dr Gunarta, Kadiskes Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung membeli bahan-bahan penunjang medis. Pengadaan ini dialokasikan anggaran miliaran rupiah yang kini prosesnya sedang memasuki tahap tender di Layangan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Badung.
 
Adapun bahan-bahan penunjang medis yang sedang masuk proses tender diantaranya benang untuk menjahit luka, duk steril dan non steril. Termasuk sarung tangan medis dan bahan penunjang medis lainnya.
 
Menurut rencana bahan-bahan penunjang medis tersebut bakal didistribusikan ke seluruh puskemas di Kabupaten Badung.
 
Untuk tender sendiri sudah dibuka sejak Rabu (7/10/2020). Tender akan berlangsung hingga 20 Oktober 2020 mendatang. Berdasarkan dokumen tender di LPSE, walaupun baru dua hari tender dibuka, namun sudah ada 16 rekanan yang menyatakan berminat terhadap tender tersebut.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyoman Gunarta yang dikonfirmasi, Kamis (8/10/2020) membenarkan pengadaan bahan penunjang medis ini. Menurutnya pengadaan bahan-bahan penunjang medis ini merupakan pengadaan rutin. 
 
“Tender pengadaan bahan-bahan penunjang medis ini sifatnya belanja rutin,” ujarnya.
 
Bahan-bahan penunjang medis yang dibeli ini nanti akan digunakan untuk 13 puskemas dan 54 puskemas pembantu (pustu) di Kabupaten Badung.
 
“Nanti akan dipakai di puskesmas dan pustu di Badung,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.
 
Berapa anggarannya? dr Gunarta menyatakan, pengadaan bahan-bahan penunjang medis ini dialokasikan anggaran senilai Rp 1,1 miliar. Anggaran bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2020.  
wartawan
I Made Darna
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.