Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Badung Masih Menunggu Juklak dan Juknis Vaksinasi Booster, Vaksin Anak Capai 117 Persen

Bali Tribune/ dr Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung masih menunggu petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) pemberian vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum.

Di bagian lain Diskes Badung masih terus menggenjot vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun. Hingga Senin (10/1) vaksinasi dosis pertama anak usia 6-11 tahun sudah mencapai 117 persen dari total 45.183 sasaran.

"Iya, untuk vaksinasi booster juklak dan juknisnya belum sampai ke kami," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Nyomam Gunarta, Selasa (11/1/2022).

Selain belum ada juklak dan juknis pihaknya juga masih dibingungkan dengan ada informasi bahwa vaksinasi dosis ketiga ini tidak gratis alias berbayar.

"Selain itu masih ada informasi simpang siur terkait vaksinasi booster ini, apakah berbayar atau," katanya.

Dr Gunarta mengakui pemerintah pusat rencananya akan mencanangkan vaksinasi boorster ini mulai Rabu (12/1). Pihaknya sendiri di Kabupaten Badung sudah menyiapkan tim medis untuk melaksanakan vaksinasi tersebut apabila sudah ada juklak dan juknisnya.

"Tetapi sejauh ini kami sudah menyiapkan tim bilamana juklak juknis sudah terbit. Tapi tim diturunkan jika vaksinasi booster ini tidak berbayar alias digratiskan," tegasnya.

Mantan Dirut RSD Mangusada ini lebih lanjut menjelaskan, apabila vaksinasi booster nanti berbayar, maka Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan vaksinasi tersebut, mengingat Dinas Kesehatan bukan merupakan institusi yang boleh menerima dana dari masyarakat.

Berbeda kasusnya dengan vaksinasi gratis seperti yang telah berjalan dua kali dosis. Ini merupakan tugas Dinas Kesehatan untuk menyukseskan program pemerintah membentuk herd immunity.

"Jadi ini harus clear dulu. Karena ada informasi ada yang berbayar, ada yang gratis. Kalau vaksinasi gratis, tim kami bisa mengambil. Tapi kalau vaksin booster ini berbayar, yang bisa melakukan ya fasyankes (fasilitas layanan kesehatan). Apakah di fasyankes vaksinator swasta saja, atau bisa sampai di tingkat puskesmas, itu harus clear juga," terang dr Gunarta.

Namun demikian ia menyebut tujuan vaksinasi booster yang dicanangkan oleh pemerintah pusat ini penting untuk meningkatkan antibodi secara penuh. Dengan pemberian vaksin ketiga, diharapkan kekebalan tubuh masyarakat makin meningkat.

"Setelah dua kali vaksin, masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19, gejalanya jadi lebih ringan. Nah dengan asumsi seperti itu, vaksinasi booster ini diharapkan meningkatkan kekebalan tubuh. Selain itu, jika ada varian-varian baru, vaksinnya bisa lebih efektif," katanya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya tengah fokus untuk memulai vaksinasi dosis kedua untuk anak usia 6-11 tahun. Dimana hingga Senin (10/1), vaksinasi dosis pertama sudah mencapai 117 persen dari total 45.183 sasaran. 

wartawan
ANA
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.