Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Berdalih Tidak Tahu Ada Tiang Internet Dipasang di Tanah Warga

internet
Tiang internet yang dipasang di tanah milik warga

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung ikut 'angkat bicara' terkait protes pemasangan sejumlah tiang internet di tanah milik warga Pecatu, Kuta Selatan. Instansi ini menyatakan tiang-tiang yang ditanam tanpa sepengetahuan warga tersebut bukan merupakan tiang milik Pemkab Badung.

Wayan Weda Dharmaja selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Badung mengaku pihaknya tidak ada kegiatan atau proyek untuk pemasangan tiang internet di wilayah Pecatu. "Pembangunan tiang tidak ada dari Pemkab," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).


Pejabat asal Sembung, Mengwi ini bahkan mengaku ikut tidak tahu kalau disana ada pemasangan tiang. "Kami juga tidak dapat pemberitahuan terkait pembangunan tiang internet itu," aku Weda.


Berarti tiang ini tidak terkait dengan program internet masuk desa ? Ditanya begitu, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tegas menyatakan bahwa program internet masuk desa belum digarap saat ini. Program tersebut kata dia baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kalau internet masuk desa baru akan dimulai Tahun 2018," tukasnya.


Seperti diketahui sejumlah pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan belakangan protes lantaran tanah mereka tanpa pemberitahuan ditanami tiang internet. Made Hendra Pranata salah seorang warga Pecatu menyebut tiang internet tersebut dipasang tanpa izin pemilik tanah. Ia pun menyebut tiang yang berdiri tegak di tanahnya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Sait, Pecatu tidak memenuhi estetika lingkungan. "Masak tanpa pemberitahuan, depan rumah saya sudah dipasang tiang internet," ujarnya, Minggu (6/8).


Dikatakan ada dua tiang yang kini berdiri tegak di depan rumahnya. Tiang-tiang ini kata dia sangat mengganggu. "Saya jarang pulang kampung. Begitu pulkam sudah ada dua tiang di depan gazebo saya. Ini kan mengganggu sekali," jelas Hendra.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak pemasang sama sekali tidak ada pemberitahuan. "Kami sangat sayangkan sekali pasang tiang tanpa konfirmasi dulu ke pemilik tanah," sesalnya.


Ia pun minta pihak pemilik segera menyingkirkan tiang- tiang ini dari rumahnya. Kalau tidak, Hendra bahkan mengancam akan membongkar sendiri tiang tersebut. "Kami harap segera dipindahkan, kalau tidak kami yang akan bongkar sendiri," ancamnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.