Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfos Bali Fasilitasi Awak Media Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - Puluhan awak media menjalani Rapid Test yang di fasilitasi Diskominfos Provinsi Bali (4/7)
balitribune.co.id | Denpasar - Puluhan wartawan melakukan rapid test yang difasilitasi Diskominfos Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali di Wantilan Kertha Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Sabtu (4/7).
 
"Kami dari pihak Diskominfos memfasilitasinya mengingat para wartawan ini mobilitasnya sangat tinggi sehingga test rapid ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama," kata Kadis Diskominfos Provinsi Bali, Gede Pramana. 
 
Ada 6 petugas dari Labkes Provinsi Bali yang melakukan rapid test yang dipimpin Nyoman Kenyem. 
 
Gede Pramana mengatakan lega dan bersyukur, hasil pemeriksaan  semuanya nonreaktif. 
 
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya para wartawan, untuk disiplin mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. 
 
"Sebentar lagi kita akan menuju penerapan tatanan kehidupan era baru masyarakat Bali yang produktif dan aman covid-19. Jadi masyarakat wajib disiplin protokol kesehatan," pesannya. 
 
Para wartawan yang mengikuti rapid test mengaku lega. Mereka mengucapkan terimakasih telah difasilitasi test rapid ini.
 
Salah seorang wartawan, Komang Suparta dari LKBN Antara mengatakan, kegiatan rapid tes ini sangat bagus. 
 
"Terimakasih sudah difasilitasi rapid test dan hasilnya semua negatif. Kami akan terus mengikuti imbauan pemerintah untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya. 
 
Sementara, awak media lainnya menilai, rapid test ini upaya dari Pemprov Bali melakukan screening awal, memastikan tidak ada klaster baru dari pekerja pers. 
 
"Jika sampai pekerja pers positif, hak publik mendapatkan berita tentu terganggu. Selain itu, kegiatan rapid test ini sangat membantu para wartawan," kata Agus Hendra.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.