Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Badung Batasi Pendaftaran BPUM Sampai 10 November 2020, Ribuan UKM Sudah Terima BPUM

Bali Tribune/ I Made Widiana
Balitribune.co.id | Mangupura - Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Badung, telah menerima Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung sendiri masih memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendaftar sampai 10 November ini.
 
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana yang dikonfirmasi Selasa (3/11/2020) menyatakan, BPUM merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM yang disalurkan melalui Bank BRI. Saat ini, pihaknya mengakui sejumlah pelaku UMKM telah menerima bantuan tersebut.
 
"Iya.. informasi yang kami terima sudah ada yang cair (BPUM -red),” ujarnya.
 
Bantuan yang cair tersebut, kata dia merupakan tahap pertama sebanyak tujuh ribuan lewat BRI. Pelaku UMKM yang diusulkan sebagai penerima stimulus mencapai 30 ribu UMKM. "Kami tidak bisa memastikan berapa yang sudah cair, karena kami di daerah tugasnya memfasilitasi pelaku UMKM saja, selebihnya pusat yang menentukan,"  kata Widiana.
 
Pihaknya pun memperkirakan jumlah UMKM yang telah menerima stimulus pemerintah pusat tersebut melebihi data yang diperolehnya. "Kami prediksi lebih dari itu (tujuh ribuan),” katanya.
 
Untuk memperoleh BPUM ini, sambung mantan Camat Kuta ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.  Seperti, memiliki tabungan tidak lebih dari Rp 2 juta, memiliki kredit program, dan pelaku UMKM yang notabene merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
 
"Kami belum bisa mengonfirmasi apa penyebabnya kenapa tidak cair, mungkin karena pengetikan NIK yang salah, punya tabungan lebih dari Rp 2 juta atau memiliki kredit program, ada ASN yang mencoba mengajukan," paparnya.
 
Bagi pelaku UMKM di Kabupaten Badung yang belum terdaftar sebagai calon penerima BPUM dapat mendaftarkan usahanya ke  Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat.
"Kami akan tutup pendaftaran hingga 10 November ini, karena sisa waktu hingga akhir bulan ini kami gunakan untuk meregritrasi," tukasnya.
 
Dana program BPUM ini sendiri mencapai Rp 28.800.000.000.000,00, diperuntukkan bagi 12 juta pelaku UMKM. Bagi masing-masing pelaku UMKM yang lolos verifikasi akan mendapatkan Rp 2,4 juta.
wartawan
I Made Darna
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.