Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Perdagangan Badung Sisir Produk Makanan Kinder Joy

Bali Tribune / MENYISIR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada di Gumi Keris. Pasalnya, Kinder Joy merk makanan ringan yang digemari anak-anak ini diduga tercemar bakteri Salmonella dari hasil temuan BPOM.

Kabid Perdagangan Diskop, UKM, dan Perdagangan Badung I Ketut Gede Suwedharma menyatakan dari hasil penelusuran pihaknya saat ini sudah tidak ditemukan makanan ringan berupa coklat merk Kinder Joy di pasaran.

“Sudah ada kebijakan dari BPOM bahwa makanan itu mengandung bahan berbahaya. Dari hasil sampling dari beberapa mini market dan toko berjejaring, kita tidak lagi menemukan produk makanan itu beredar (Kinder Joy, red),” ungkapnya baru-baru ini.

Dikatakan bahwa penyisiran produk makanan yang digemari anak-anak tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar toko modern, mulai dari indomaret, alfamart, Circle K, Coco Mart, dan Toko Agung Jaya.

“Di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan sudah kita sidak. Nanti akan berlanjut,” ujar Suwedharma.

Kemana produk Kinder Joy? Pihaknya menduga produk makanan yang berisi coklat tersebut sudah ditarik dari pasaran.

“Semua barang Kinder Joy sudah ditarik. Tapi ada yang masih menyimpan Kinder Joy di gudang tidak untuk dijual,” katanya.

Pun demikian, pihaknya pun mengimbau masyarakat bila menemukan produk makanan seperti itu di pasaran supaya tidak membeli dan melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengikuti kebijakan BPOM terkait pengawasan makanan dan minuman,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.