Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskop Perdagangan Badung Sisir Produk Makanan Kinder Joy

Bali Tribune / MENYISIR - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada kabupaten Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pihak Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung terus menyisir produk Kinder Joy dari swalayan dan toko-toko modern yang ada di Gumi Keris. Pasalnya, Kinder Joy merk makanan ringan yang digemari anak-anak ini diduga tercemar bakteri Salmonella dari hasil temuan BPOM.

Kabid Perdagangan Diskop, UKM, dan Perdagangan Badung I Ketut Gede Suwedharma menyatakan dari hasil penelusuran pihaknya saat ini sudah tidak ditemukan makanan ringan berupa coklat merk Kinder Joy di pasaran.

“Sudah ada kebijakan dari BPOM bahwa makanan itu mengandung bahan berbahaya. Dari hasil sampling dari beberapa mini market dan toko berjejaring, kita tidak lagi menemukan produk makanan itu beredar (Kinder Joy, red),” ungkapnya baru-baru ini.

Dikatakan bahwa penyisiran produk makanan yang digemari anak-anak tersebut akan terus dilakukan dengan menyasar toko modern, mulai dari indomaret, alfamart, Circle K, Coco Mart, dan Toko Agung Jaya.

“Di Kecamatan Kuta Utara dan Kuta Selatan sudah kita sidak. Nanti akan berlanjut,” ujar Suwedharma.

Kemana produk Kinder Joy? Pihaknya menduga produk makanan yang berisi coklat tersebut sudah ditarik dari pasaran.

“Semua barang Kinder Joy sudah ditarik. Tapi ada yang masih menyimpan Kinder Joy di gudang tidak untuk dijual,” katanya.

Pun demikian, pihaknya pun mengimbau masyarakat bila menemukan produk makanan seperti itu di pasaran supaya tidak membeli dan melaporkan kepada petugas untuk ditindaklanjuti.

“Kami akan terus mengikuti kebijakan BPOM terkait pengawasan makanan dan minuman,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.