balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Badung melaksanakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepada semua pengelola koperasi di Gumi Keris. Diklat tentang uji sertifikasi kompetensi dan pengelolaan koperasi itu dilaksanakan di Hotel Made Bali, Jalan Raya Sempidi Badung, Senin (23/10).
Hadir pada kesempatan itu Ketua Pusat Koperasi (PUSKOP) Jagadhita Badung, I Putu Alit Suarsawan, Komisaris Lembaga Diklat Profesi (LDP) Sanatana Mangku Sumardana dan Jero Mangku I Ketut Sumardana BBA SE serta Ketua Dekopinda Badung I Made Sutarma SH MH.
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana SSos MSi yang membuka acara Diklat tersebut mengatakan bahwa kegiatan Diklat untuk mengisi pengetahuan pengelola koperasi dan pengurus koperasi yang ada di Kabupaten Badung tidak stagnan.
“Jadi kita berharap koperasi di Badung tetap bisa berjalan dengan baik dan melaksanakan kegiatannya. Jadi prinsip-prinsip koperasi, dan prinsip akuntansi yang dimiliki akan bisa mengejar koperasi yang sehat,” tegasnya.
Selain itu pengetahuan yang diberikan juga berkaitan dengan perizinan yang ada. Pasalnya semua pengurus koperasi yang nantinya akan mengurus perizinan, untuk itu pada Diklat kali ini semua peserta dari kalangan pengurus.
“Jika pengurus itu tidak berkompeten, maka tidak akan bisa mengurus perizinan. Terlebih dalam Permenkop 8 Tahun 2023 yang baru turun ini, koperasi yang masih memiliki izin dengan tanda tangan basah oleh pimpinan kabupaten, atau kepala Dinas harus diganti. Mengingat saat ini pengurusan izin harus melalui system OSS,” jelasnya, sembari mengatakan salah satu syarat yang harus dipenuhi yakni harus memiliki Uji Kompetensi pengurus dan pengelola.
Lebih lanjut pihaknya pun mengajak semua koperasi yang ada di Kabupaten Badung untuk terus update akan masalah koperasi. Bahkan dirinya di Kabupaten Badung juga akan terus menganggarkan anggaran Diklat untuk meningkatkan pengetahuan pengurus koperasi.
“Karena tugas kita di Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan memang seperti itu (membantu koperasi –red). Kita pun berharap ke depan koperasi yang kita miliki semakin lama semakin jaya dan sehat,” imbuhnya.
Untuk diketahui Diklat dilakukan untuk meningkatkan kualitas SDM koperasi yang ada di Gumi Keris. Sehingga koperasi yang ada di Badung bisa terus berkembang. Acara itu diikuti oleh 70 orang yang merupakan pengelola koperasi di Badung.
Proses Diklat dibagi menjadi dua sesi yang akan dilaksanakan dalam waktu 10 hari. Sehingga 70 orang ini dibagi menjadi dua, dilihat dari angkatannya. Nah, angkatan pertama dimulai hari ini sampai Jumat yang akan datang. Sedangkan angkatan kedua mengikuti Diklat Senin depan sampai Jumat depan.