Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DiskopUKMP Badung Gelar Kurasi Badung UMKM Week 

Bali Tribune / KURASI - Kegiatan kurasi "Badung UMKM Week “ yang digagas oleh DiskopUKMP. Bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (3/6).

balitribune.co.id | MangupuraKomitmen Pemkab Badung dalam menciptakan UMKN naik level terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan yang bertajuk “Kurasi Badung UMKM Week “ yang digagas oleh DiskopUKMP. Bertempat di ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Senin (3/6).

Kegiatan kurasi produk UMKM ini dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan pameran Badung UMKM Week yang akan digelar pada tanggal 12 Juni sampai 18 Juni di Beachwalk Shopping Center,Kuta-Bali.

Kepala Bidang UMKM dan Kewirausahaan DiskopUKM I Made Wirya Santosa menyampaikan total jumlah produk UMKM yang dikurasi berjumlah 62 pendaftar. Dari jumlah tersebut akan dipilih sekitar  32 UMKM yang selanjutkan akan mengisi stant UMKM di acara pameran Badung UMKM Week. 

Ketegori produk UMKM yang dikurasi kali ini terdiri dari produk fashion, produk kuliner olahan dan produk craf.

Selanjutnya pihaknya menyampaikan ada beberapa kriteria dalam melakukan kurasi produk UMKM seperti originalitas, inovasi, serta tampilan atau Packaging. Sedangkan untuk produk olahan pangan ditambah satu kriteria yakni rasa.

“Kami ingin menunjukkan bahwa Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung selalu menempatkan objektifitas dalam memilih UMKM yang akan ditampilkan dalam berbagai event. Kami Juga menginginkan dengan agenda seperti ini , adanya persaingan dalam kurasi UMKM kita makin kreatif dan makin inovatif sehingga mereka mampu memunculkan ide-ide baru yang dituangkan dalam produknya sehingga produknya itu semakin berkembang dan bisa diterima oleh masyarakat selaku konsumen. Ujar Wirya Santosa.

Ia berharap setelah melakukan proses kurasi ini UMKM baru akan semakin tumbuh dan unggul di pasaran. “ Kami harapkan UMKM-UMKM baru semakin tumbuh, kreatif dan inovatif  sehingga produk-produk UMKM Badung itu memang produk-produk unggul yang siap diterima oleh masyarkat. Kalau bisa menjadi tren dari produk-produk yang beredar di Masyarakat," imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.