Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker Gianyar Beri Bantuan Pedagang BPJS Ketenagakerjaan di 3 Pasar

Bali Tribune/ BANTUAN - Penyerahan bantuan kepada pedagang BPJS Ketenagakerjaan.



balitribune.co.id | Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kab. Gianyar bersama PT. Insight Investment Management memberikan bantuan berupa tanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pedagang di Pasar Tematik Rakyat Ubud, Rabu (1/10/2023) pagi. “Pedagang yang memperoleh bantuan ada di 3 pasar yakni Pasar Tematik Rakyat Ubud, Pasar Gianyar, dan Pasar Sukawati,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Ida Ayu Surya Adnyani.

BPJS Ketenagakerjaan untuk pedagang di Pasar Rakyat Gianyar akan diserahkan Kamis 2 November dan di Pasar Sukawati diserahkan Jumat 3 November 2023. Ida Ayu Surya Adnyani menyampaikan, jumlah pedagang yang memperoleh bantuan mulai dari Pasar Tematik Rakyat Ubud berjumlah 368 pedagang, Pasar Gianyar berjumlah 245 pedagang, dan Pasar Sukawati berjumlah 315 pedagang.

Total keseluruhan pedagang yang memperoleh bantuan berjumlah 928 pedagang. Bantuan ini sendiri memiliki jangka waktu 3 bulan terhitung di awal November ini sampai Januari tahun depan. “Pemberian bantuan berupa BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah kongkrit Pemkab. Gianyar untuk memberikan perlindungan sosial yang layak bagi para pedagang,” terang Ida Ayu Surya.

Ida Ayu Surya mengungkapkan juga, pentingnya kesadaran memiliki perlindungan sosial yang memadai, dengan memiliki perlindungan akan memiliki tingkat kinerja yang lebih fokus dalam berdagang dan tentunya tidak khawatir akan resiko yang mungkin bisa terjadi. “Namun harus diingat ini hanya bantuan selama 3 bulan, dengan demikian bapak/ibu pedagang setelah masa ini berakhir kalau memang berkeinginan untuk memperpanjang BPJS harus ikut BPJS secara mandiri,” terangnya.

Ni Luh Gede Eka Suary selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar menambahkan diawal jumlah pedagang yang diusulkan sebanyak 1.459 pedagang namun diseleksi menjadi 928 pedagang. Hal tersebut tidak luput dari sinkronisasi data dari Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, dimana pedagang yang tidak terdaftar atau lolos penerima bantuan sudah memiliki tanggungan BPJS Ketenagakerjaan mandiri atau memiliki usia diatas 65 tahun.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Pandu Arya menyampaikan, perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan ini yang diberikan yakni program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. BPJS ini merupakan jaminan sosial bukan asuransi yang dimiliki oleh negara, dengan santunan kematian berjumlah 42 juta dan kecelakaan kerja sampai harus masuk rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS ketenagakerjaan tanpa batas biaya di rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS tentunya.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.