Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disorot Dewan, Bangunan Villa di Luar IMB Dibongkar

Bali Tribune / DIBONGKAR - Akomodasi Kappa de Senses membangun di luar ketentuan IMB.

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan tajam dari dewan, Kepala Dinas Perijinan dan Penanaman Modal Satu Pintu (DPMST)Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta langsung turun ke Villa Kappa de Senses, Ubud, Rabu (8/12). Pihaknya mengakui ada bangunan dalam proyek villa tersebut tidak sesuai IMB.

Dewa Alit Mudiarta menyebutkan, Rabu pagi pihaknya sudah meninjau langsung ke Kappa de Senses di Desa Kedewatan Ubud. Diakui pula jika terdapat bangunan di luar kententuan IMB. Disebutkan pula jika  bangunan akomodasi tersebut sudah mengantongi IMB. "Setelah IMB, kami tidak melalukan penelusuran lagi. Adanya temuan angunan di luar ketentuan IMB bukan kesalahan kami," lempar Dewa Alit.

Disebutkan, bangunan yang dikeluhkan masyarakat tersebut berjarak 4 meter dari tempat suci. Sedangkan dalam pengajuan IMB, lahan yang dekat tempat suci tersebut kosong. Sedangkan dari IMB jarak bangunan dengan tempat suci 20 meter. Karena ada lahan kosong, pihak owner menambahkan bangunan hanya  atas  ijin dari pelaseh subak. " Jadi disini yang memunculkan pertanyaan. Bangunan di luar ketentuan IMB tersebut melanggar Perda, kami perintahkan di bongkar, " terang Dewa Alit.

Ketua Fraksi Indonesia Raya (FIR) DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra malah mengaku heran dengan toleransi atas pelanggaran ini. Baginya tidak ada istilah pelanggaran melebihi kwntuan IMF. "Intinya, tidak ada istilah melanggar sebagian. Jika tidak sesuai IMB,  yang melanggar dan ditindak tegas.

Lanjutnya, IMB yang telah dikeluarkan oleh  DPMST adalah produk berupa izin yang berlandaskan regulasi. Bukan sebaliknya dijadikan tameng, untuk memberi kesan jika proyek tersebut sudah tertib hukum.  Bahkan, Putra meras heran Plat IMB di copy dalam bentuk cetakan gambar yang diperbesar. Kenyataannya, didalamnya bangunan melanggar. "Investor ini sudah mempermainkan IMB, jadi wajib ditinjau ulang. Seluruh aktivitas proywmek pun harus dihentikan," sorotnya.

Pelanggaran jenis ini dipastikan Putra juga terjadi di proyek lainnya.  Khawatirnya, pelanggaran jenis ini biasa terjadi lantaran ada kebijakan di bawah tangan. Hal demikian adanya unsur kesengajaan ataupun kelalaian dari pihak pengawas, tarutamanya daru unsur OPD terkait. "Dalam pelanggaran ini  kok cuci tangan. Investor jenis ini, termasuk investor nakal yang mengakali produk izin pemerintah. Karena melanggar yang harus ditindak tegas. Bukan ditoleransi sepotong-sepotong," keselnya.

Sebagaimana hasil peninjauan, bangunan akomodasi itu, memiliki luas 4.270 m2 dengan tiga lantai.  Sedangkan bangunan yang melanggar ketentuan IMB tersebut akan digunakan sebagai lobby dengan memanfaatkan  lahan radius kesucian pura. 

wartawan
ATA
Category

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Tinjau Pembangunan Sarpras Baru di SMPN Satap Tianyar Barat

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi anggota DPRD Dapil Kubu, Kepala Dinas PUPR, Kabag Etbang, serta Kabag Prokopim, melaksanakan pengecekan pembangunan ruang guru, ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha di SMPN Satap Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click

Schneider Electric Meluncurkan Vivace E dan EcoStruxure™ Building Operation 7.0.

balitribune.co.id | Mangupura - Pemimpin global dalam transformasi digital untuk pengelolaan energi dan otomasi, menyelenggarakan Innovation Day 2025 di Badung, Bali, Rabu (3/9) yang menjadi kota terakhir dalam rangkaian penyelenggaraan Innovation Day tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.