Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disosialisasikan Sensus Sat Kerthi Semesta Bali Berbasis Desa Adat

Bali Tribune/ Kadis Kominfos Bali dan BARI Daerah Provinsi Bali saat Sosialisasi.
balitribune.co.id | Denpasar - Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat, dalam rangka mendukung pembangunan sistem sensus desa adat ke depan mulai di sosialisasikan kepada 57 bendesa adat di Kabupaten Gianyar, Klungkung, Karangasem dan Denpasar secara virtual.
 
Kegiatan ini nantinya bertujuan untuk mendata seberapa banyak kekayaan budaya dan kearifan lokal yang ada pada masing-masing desa adat di Bali dalam upaya untuk mengembangkan sekaligus memberdayakan desa adat yang lekat dengan nilai-nilai kebudayaan Bali. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali Gede Pramana saat sosialisasi sensus adat sesi 2, di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
 
Sensus sat kerthi semesta Bali berbasis desa adat dilaksanakn berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah UU 6/2014 tentang Desa Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, yang dilatar belakangi bahwa Desa Adat memiliki wilayah, hak asal usul, hak-hak tradisional, susunan asli, serta otonomi asli untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
 
Pembangunan Bali mencakup tiga aspek utama, yakni alam, krama, dan kebudayaan Bali berdasarkan Tri Hita Karana yang berakar dari kearifan lokal Sat Kerthi. Pelaksanaan sensus menjadi dasar pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi Desa Adat.
 
Ditambahkan Kepala Dinas Kominfos Bali Gede Pramana bahwa sensus sat kerthi semesta Bali mencakup pendataan parahyangan, palemahan dan pawongan di seluruh 1.493 Desa Adat di Bali, yang nantinya akan bertujuan untuk mengetahui tersedianya sistem dan data base sumber daya desa adat yang ada, tersedianya data terpadu desa adat meliputi Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan serta pengambilan kebijakan dan pengembangan potensi desa adat serta langkah-langkah strategis untuk pembangunan desa adat ke depan.
 
Pendataan Sensus juga meliputi identitas desa adat, hukum adat (Awig-Awig,Pararem,Wicara dll), kelembagaan pemerintahan desa adat (Prajuru, Sabha Desa, Kerta Desa, dll), lembaga adat (Paiketan Pemangku, Serati, Wredha, Pacalang, Yowana, Sekaa,dll), utsaha desa adat (LPD, BUPDA, Koperasi), padruwen desa adat (Tanah, Bangunan, Sumber Daya, dll), parahyangan (Pura, Benda/Budaya Sakral), palemahan (Sumber Daya Alam, Budaya Tradisional, Kuliner, DTW, Akomodasi, Industri Kreatif, Fasilitas Kesehatan/ Pendidikan dll) dan Pawongan (Krama, Sulinggih, Pengobat Tradisional, Ketenagakerjaan).
 
Hasil pendataan sensus nantinya akan tersaji dalam bentuk dashboard monitoring dan terintegrasi dalam peta digital Provinsi Bali. Yang nanti dapat di akses di :
https ://sensusadat.baliprov.go.id, https ://sso.baliprov.go.id
https ://sikuat.baliprov.go.id
 
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja menambahkan bahwa pada saat pendataan di lapangan agar instrumen manual diisi terlebih dahulu sebelum menginput ke aplikasi sensus, hal ini dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dan koreksi, keterlibatan OPD turut serta ke lapangan karena datanya spesifik sehingga untuk memudahkan penginputan dilakukan sosialisasi melalui tiga (3) metode yakni secara virtual, secara bertahap melalui pertemuan tatap muka di 57 kecamatan, video tutorial via YouTube dan koordinasi intensif dengan tim sensus di Kabupaten.
 
"Di masa pandemi Covid-19 tentu saja akan terjadi hambatan sehingga semuanya belum tentu akan berjalan kondusif seperti yang kita harapkan, dengan adanya berbagai model desa adat yang memiliki karakteristik yang berbeda pula dan penguasaan IT oleh petugas sensus tentu akan berpotensi menjadi hambatan dalam pengisian instrumen (input data) disamping juga akan adanya kemungkinan gangguan koneksi signal yang kurang baik. Sehingga perlu dilakukannya pengkoordinasian pelaksanaan sensus dengan matang sekaligus memfasilitasi jaringan internet untuk meng-upload data di aplikasi sensus, dengan maksud akan dapat membantu mempublikasikan kegiatan sensus kepada masyarakat. Untuk selanjutnya, pengambilan data penduduk wajib melakukan koordinasi antara desa dinas dan desa adat dalam rangka mensukseskan sensus, disamping adanya pendampingan dan menyediakan data bagi desa adat terkait bidang seni, adat dan budaya," ungkap Kepala BARI Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.