Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Belum Tutup Objek Wisata

Bali Tribune/ TAMAN AYUN - Objek wisata Taman Ayun di Desa Mengwi, Badung, nampak sepi. Hanya ada beberapa wisatawan yang tetap berkunjung, Kamis (19/3).
balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Pariwisata (Dispar) belum berencana menutup objek-objek wisata yang ada di Kabupaten Badung. Pengelola objek wisata masih dipersilakan untuk menerima kunjungan wisatawan.
 
“Belum ada rencana untuk itu (menutup ODTW),” ujar Kepala Dispar Badung I Made Badra, Kamis (19/3/2020).
 
Saat ini ada enam ODTW di Kabupaten Badung yaitu, Sangeh (Abiansemal), Taman Ayun (Mengwi), Air Terjun Nungnung (Petang), Uluwatu (Kuta Selatan), Pandawa (Kuta Selatan), dan Labuan Sait (Kuta Selatan).
 
 “Kita belum melakukan penutupan, tapi mengutamakan langkah-langkah pencegahan,” kata Badra.
 
Untuk langkah-langkah pencegahaan diserahkan langsung kepada pengelola objek. “Tapi kita sudah memberikan imbauan agar kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah banyak, seperti festival ogoh-ogoh di GWK agar ditunda pelaksanaannya,” tegas Badra.
 
Dikatakan juga bahwa secara umum dampak dari penyebaran wabah Corona ini tentu kunjungan wisatawan turun drastis. “Dampak dari  kondisi global virus Corona ini tentu kunjungan wisatawan ke objek wisata turun,” ujar pejabat asal Kuta ini.
Sementara itu sejumlah objek wisata telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Corona, seperti yang dilakukan pengelola objek Uluwatu dan pengelola objek Taman Ayan.
 
Di kedua objek wisata ini pengunjung diwajibkan membersihkan tangan menggunakan handsanitizer dan memakai masker. Pihak pengelola bahkan secara khusus menyiapkan masker bagi pengunjung yang tidak memiliki masker. Selain itu, areal wisata tersebut juga disemprot dengan disinfektan.
 
“Untuk wisatawan yang masuk ke objek kita wajibkan mencuci tangan terlebih dahulu dengan hand senitizer. Kalau memang membutuhkan masker, kita juga telah siapkan,” kata Manager Pengelola Objek Wisata Kawasan Luar Pura Uluwatu I Wayan Wijana.
 
Hal senada juga disampaikan I Made Suandi selaku pengelola objek Taman Ayun. Cuci tangan dengan handsanitizer wajib bagi pengunjung sebelum masuk ke areal wisata. “Pengunjung wajib cuci tangan dan pakai masker. Areal objek juga kami semprot dengan disinfektan untuk mencegah penularan virus,” jelasnya.
Diakui dampak dari wabah virus Corona ini kunjungan ke objek wisata Taman Ayun mulai sepi.
 
“Objek wisata Taman Ayun tetap buka. Cuma karena kondisi seperti ini, kita memaklumi jumlah kunjungan turun drastis,” ujarnya.
 
Bila hari biasa jumlah pengunjung bisa lebih dari seribu orang, namun sejak virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu merebak di Indonesia kini jumlah kunjungan hanya ratusan orang.
 
“Saat ini jumlah kunjungan rata-rata 300 sampai 500 orang. Padahal, biasanya bisa seribuan lebih per hari,” kata Suandi.  ana
 
wartawan
I Made Darna
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.