Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Kota Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay

Bali Tribune / PELATIHAN - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

Dinas Pariwasata (Dispar) Kota Denpasar mencatat setidaknya terdapat 81 homestay dengan 1.049 kamar yang tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah paling banyak yakni di Denpasar Selatan, yaitu sebanyak 46 unit.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ni Putu Riyastiti, saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada pembukaan Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay,  mengatakan peran homestay adalah memberikan pengalaman kepada wisatawan untuk berbaur dengan masyarakat sehingga dapat merasakan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda dengan kehidupan wisatawan sehari-hari.

"Homestay ialah jenis akomodasi yang berasal dari rumah milik masyarakat yang telah ditingkatkan fasilitasnya dan sarananya sebagai penginapan. Pengembangan rumah tinggal menjadi homestay ini tidak hanya menyewakan atau menyediakan kamar tidur," tuturnya.

Selanjutnya, Riyastiti juga mengungkapkan mengembangkan homestay juga bisa memberi kesempatan kepada tamu untuk mengenal lebih banyak mengenai budaya dan tradisi masyarakat setempat..

"Idealnya konsep homestay di desa wisata dapat menerapkan poin-point seperti tempat menginap, tempat berlibur dan tempat belajar budaya baru masyarakat sekitar. Lama tinggal (leng og stay) wisatawan di suatu homestay bisa 1 hari hingga 1 bulan. Homestay ini, juga menjadi salah satu sumber pendapatan utama dan sangat strategis dalam setiap pengelolaan desa wisata," kata Riyastiti.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa menambahkan, agar homestay bisa menjadi pilihan menginap bagi wisatawan, penting bagi pengelola homestay untuk memahami karakteristik pelayanan, standar pelayanan dan pengelolaan homestay. Untuk itu, pelatihan pengelolaan homestay ini digelar dengan narasumber yang mumpuni di bidangnya.

wartawan
HEN
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.