Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Kota Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay

Bali Tribune / PELATIHAN - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

Dinas Pariwasata (Dispar) Kota Denpasar mencatat setidaknya terdapat 81 homestay dengan 1.049 kamar yang tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah paling banyak yakni di Denpasar Selatan, yaitu sebanyak 46 unit.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ni Putu Riyastiti, saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada pembukaan Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay,  mengatakan peran homestay adalah memberikan pengalaman kepada wisatawan untuk berbaur dengan masyarakat sehingga dapat merasakan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda dengan kehidupan wisatawan sehari-hari.

"Homestay ialah jenis akomodasi yang berasal dari rumah milik masyarakat yang telah ditingkatkan fasilitasnya dan sarananya sebagai penginapan. Pengembangan rumah tinggal menjadi homestay ini tidak hanya menyewakan atau menyediakan kamar tidur," tuturnya.

Selanjutnya, Riyastiti juga mengungkapkan mengembangkan homestay juga bisa memberi kesempatan kepada tamu untuk mengenal lebih banyak mengenai budaya dan tradisi masyarakat setempat..

"Idealnya konsep homestay di desa wisata dapat menerapkan poin-point seperti tempat menginap, tempat berlibur dan tempat belajar budaya baru masyarakat sekitar. Lama tinggal (leng og stay) wisatawan di suatu homestay bisa 1 hari hingga 1 bulan. Homestay ini, juga menjadi salah satu sumber pendapatan utama dan sangat strategis dalam setiap pengelolaan desa wisata," kata Riyastiti.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa menambahkan, agar homestay bisa menjadi pilihan menginap bagi wisatawan, penting bagi pengelola homestay untuk memahami karakteristik pelayanan, standar pelayanan dan pengelolaan homestay. Untuk itu, pelatihan pengelolaan homestay ini digelar dengan narasumber yang mumpuni di bidangnya.

wartawan
HEN
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.