Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar Kota Denpasar Gelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay

Bali Tribune / PELATIHAN - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

balitribune.co.id | DenpasarPemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay, kepada pemilik usaha Homestay yang ada di Kota Denpasar. Acara ini digelar di Hotel Aston Denpasar, Selasa (9/7).

Dinas Pariwasata (Dispar) Kota Denpasar mencatat setidaknya terdapat 81 homestay dengan 1.049 kamar yang tersebar di empat kecamatan, dengan jumlah paling banyak yakni di Denpasar Selatan, yaitu sebanyak 46 unit.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ni Putu Riyastiti, saat membacakan sambutan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara pada pembukaan Pelatihan Pengelolaan Usaha Homestay,  mengatakan peran homestay adalah memberikan pengalaman kepada wisatawan untuk berbaur dengan masyarakat sehingga dapat merasakan kehidupan sosial masyarakat yang berbeda dengan kehidupan wisatawan sehari-hari.

"Homestay ialah jenis akomodasi yang berasal dari rumah milik masyarakat yang telah ditingkatkan fasilitasnya dan sarananya sebagai penginapan. Pengembangan rumah tinggal menjadi homestay ini tidak hanya menyewakan atau menyediakan kamar tidur," tuturnya.

Selanjutnya, Riyastiti juga mengungkapkan mengembangkan homestay juga bisa memberi kesempatan kepada tamu untuk mengenal lebih banyak mengenai budaya dan tradisi masyarakat setempat..

"Idealnya konsep homestay di desa wisata dapat menerapkan poin-point seperti tempat menginap, tempat berlibur dan tempat belajar budaya baru masyarakat sekitar. Lama tinggal (leng og stay) wisatawan di suatu homestay bisa 1 hari hingga 1 bulan. Homestay ini, juga menjadi salah satu sumber pendapatan utama dan sangat strategis dalam setiap pengelolaan desa wisata," kata Riyastiti.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede Suyasa menambahkan, agar homestay bisa menjadi pilihan menginap bagi wisatawan, penting bagi pengelola homestay untuk memahami karakteristik pelayanan, standar pelayanan dan pengelolaan homestay. Untuk itu, pelatihan pengelolaan homestay ini digelar dengan narasumber yang mumpuni di bidangnya.

wartawan
HEN
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.