Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar : Pembangunan Kasino Belum Memungkinkan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan untuk direalisasikan.

"Usulan itu (pembangunan kasino) belum memungkinkan karena UU Judi masih berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (5/8).

Ia mengatakan sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ada juga pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan.

"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ucapnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar di Bali dapat dibangun kasino bertaraf internasional.

Menurut dia, dengan diberangusnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. "Kasino merupakan judi offline sehingga merupakan natural enemy (musuh natural) judi online," ucapnya.

Kasino dapat diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu dan kaya. "Ide pembangunan kasino nantinya berupa kawasan, seperti ITDC, yang dibangun di kawasan miskin di Bali seperti di Kabupaten Karangasem, Buleleng, bisa juga di Jembrana atau Bangli sehingga pemerataan ekonomi bisa terjadi," ujarnya.

Pratiksa menambahkan, dengan kasino dibangun dalam kawasan tertentu, itu sekaligus agar dampak buruk terhadap adat dapat dikontrol.

"Harapan saya, nanti di kasino itu 50 persen manajemennya adalah orang Bali sehingga kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri," ujarnya sembari mengatakan penghasilan yang didapat dari kasino bisa dipakai untuk pelestarian budaya dan mengelola sampah.

wartawan
ANT

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.