Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispar : Pembangunan Kasino Belum Memungkinkan

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut, terkait adanya usulan pembangunan kasino di Pulau Dewata, sampai saat ini belum memungkinkan untuk direalisasikan.

"Usulan itu (pembangunan kasino) belum memungkinkan karena UU Judi masih berlaku," kata Tjok Pemayun ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali di Denpasar, Senin (5/8).

Ia mengatakan sebelumnya dalam suatu sosialisasi dan diskusi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) ada juga pertanyaan terkait rencana pembangunan kasino, dan dinyatakan belum dimungkinkan untuk diwujudkan.

"Yang jelas memang kita ini basic (dasarnya) budaya, sehingga pariwisata yang dikembangkan adalah pariwisata budaya. Bukan masalah tolak apa, ini pariwisata budaya," ucapnya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bali Agung Bagus Pratiksa Linggih mengusulkan agar di Bali dapat dibangun kasino bertaraf internasional.

Menurut dia, dengan diberangusnya judi online (judol) akan membuat peralihan ke judi offline. "Kasino merupakan judi offline sehingga merupakan natural enemy (musuh natural) judi online," ucapnya.

Kasino dapat diperuntukkan bagi orang-orang yang mampu dan kaya. "Ide pembangunan kasino nantinya berupa kawasan, seperti ITDC, yang dibangun di kawasan miskin di Bali seperti di Kabupaten Karangasem, Buleleng, bisa juga di Jembrana atau Bangli sehingga pemerataan ekonomi bisa terjadi," ujarnya.

Pratiksa menambahkan, dengan kasino dibangun dalam kawasan tertentu, itu sekaligus agar dampak buruk terhadap adat dapat dikontrol.

"Harapan saya, nanti di kasino itu 50 persen manajemennya adalah orang Bali sehingga kita tidak menjadi penonton di negeri sendiri," ujarnya sembari mengatakan penghasilan yang didapat dari kasino bisa dipakai untuk pelestarian budaya dan mengelola sampah.

wartawan
ANT

Kado Akhir Tahun, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Berhasil Alirkan Air Bersih Hingga Pelosok Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Di penghujung akhir tahun, masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem akhirnya menerima kado yang telah dinantikan. Air bersih kini resmi mengalir ke wilayah yang selama ini dikenal memiliki keterbatasan akses terhadap layanan dasar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.