Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disparda Minta Desa Wisata Berinovasi

sangeh
Objek wisata alam Sangeh di Kecamatan Abiansemal

Mangupura, Bali Tribune

Desa Wisata Petang di Banjar Kerta, Desa Petang, tetap mendapat suntikan atau gelontoran dana dari Pemkab Badung. Padahal, desa wisata itu merupakan salah satu dari delapan desa wisata di Badung yang ‘mati suri’.

Dana yang diplot pada tahun 2016 ini diperuntukan untuk penataan infrastruktur desa wisata. “Ya, Desa Wisata Petang memang salah satu yang tidak begitu aktif, tapi kita akan terus kembangkan. Tahun ini kita lakukan penataan disana,” kata Kepala Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Badung, Cok Raka Darmawan, Minggu (1/5).

Dengan penataan diharapkan desa wisata ini bisa semakin dilirik para wisatawan. Sebab, desa wisata Petang memiliki potensi yang cukup besar terutama untuk wisata agro. Apalagi ditunjang alam pedesaan dengan topografi pegunungan yang kental, lokasi ini sangat cocok untuk atraksi tracking dan wisata spiritual. “Petang sesungguhnya punya potensi yang sangat besar. Sekarang tinggal dikembangkan dengan manajemen pengelolaanya yang bagus,” ujarnya.

Ia pun menepis bahwa dari 11 desa wisata di Badung hanya tiga yang aktif beroperasi. “Yang delapan itu bukannya tidak aktif sama sekali. Cuma karena tidak ada wisatawan menginap, jadi dibilang mati suri,” bebernya.

Padahal, menurut pejabat asal Ubud, Gianyar ini secara teori ada tiga klasifikasi desa wisata. Yakni, desa wisata yang, hanya dilewati saja. Tamu tidak mampir, tapi mereka senang lewat ditempat itu.

Ada desa wisata yang menikmati sesuatu di tempat itu, tapi tamu tidak tinggal. Dan, ada desa wisata yang lengkap. Tamu menginap dan langsung beraktivitas di tempat itu. “Yang jelas, pemerintah sudah memfasilitasi ketiga model desa wisata itu. Secara klasifikasi kesebelas desa wisata di Badung sebenarnya tetap eksis,” ucap Cok Darmawan.

Mantan Kabag Hukum ini pun  meminta pengelola tidak menyalahkan pemerintah bila sedikit wisatawan yang menginap di desa wisatanya. Sebab, besar kecilnya kunjungan juga tergantung dari pengelola.

“Masyarakat pengelola pasti ingin tingkat kunjungan yang tinggi. Cuma kan mereka tidak boleh melempar masalah ke pemerintah saja. Justru kita juga berharap desa wisata ini tumbuh dari pengelola,” katanya.

Pemerintah, lanjut dia, juga tidak mungkin menyekolahkan para pengelola ini ke perguruan tinggi. Sebab potensi yang ada di desa itu berbeda-beda. “Kalau memasukan mereka ke perguruan formal tidak mungkin. Yang bisa kita lakukan hanya memberikan pembinaan.Selanjutnya mereka yang harus berinovasi,” tukasnya.

Sementara itu, Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) Disparda, I Made Swastika menambahkan untuk penataan desa wisata Petang pemerintah telah menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah tahun 2016 ini. Yakni untuk penataan paving, parkir, candi bentar penyengkar dan penataan finis poin.

Selain itu lintasan tracking di wisata itu juga akan dilengkapi tempat peristirahatan. “Harapan kita dengan penataan ini desa wisata Petang bisa lebih berkembang,” katanya.

Dibagian lain, Ketua Kelompok Sadar Wisata Desa Petang, Made Sukanta mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemkab Badung. Meski pihaknya menyadari bahwa desa wisata Petang belum berkembang maksimal, namun keberadaan desa wisata ini sudah mulai dirasakan oleh masyarakat setempat, utamanya untuk memasarkan hasil-hasil pertanian mereka.

wartawan
I Made Darna
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.