Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dispenda Bali Gandeng Bumdes Jaring Pajak Kendaraan

BUMDes
Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha

Denpasar, Bali Tribune

 Dinas Pendapatan Provinsi Bali menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Jembrana untuk menjaring pendapatan dari pembayaran samsat kendaraan bermotor.

"Bagi wajib pajak yang tidak mampu membayar karena tidak punya uang, nanti Bumdes yang menalangi dulu dengan memberikan kredit pada warganya," kata Kepala Dispenda Provinsi Bali I Made Santha, di Denpasar, Kamis (8/9).

Menurut dia, dengan cara seperti itu, maka perekonomian Bumdes ikut bergulir, dan pajak kendaraan juga masuk sehingga tidak ada tunggakan di wajib pajak.

Santha mengemukakan, dari 636 bumdes yang ada di seluruh Bali, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 10 Bumdes di Kabupaten Jembrana.

"Kerja sama dengan Bumdes sudah berjalan sejak dua bulan terakhir, dan rencananya 24 September mendatang akan dilakukan seremonial peluncurannya," ujarnya.

Latar belakang terobosan kerja sama dengan Bumdes tersebut, lanjut dia, karena pihaknya melihat sesungguhnya banyak wajib pajk yang berkeinginan untuk membayar samsat, tetapi akhirnya tidak berdaya karena persoalan ekonomi harus memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Jadi, dengan kerja sama ini, semuanya menjadi tertolong," kata mantan Asisten III Pemprov Bali itu.

Santha menambahkan, setelah berjalan dua bulan terakhir, ternyata kerja sama lewat Bumdes ini cukup berhasil dan banyak wajib pajak yang tidak mampu membayar sudah dibiayai.

Sebelumnya pihaknya memprediksi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini tidak akan mencapai target karena pengaruh kondisi ekonomi nasional dan penurunan daya beli masyarakat.

"Ini karena kondisi ekonomi, padahal yang paling kuat menyumbang pajak adalah dari pajak kendaraan bermotor (PKB). Sekitar 91 persen PAD Bali dari PKB," ujar Santha.

Tahun ini ditargetkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp1,113 triliun lebih dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNNKB) sebesar Rp1,348 triliun lebih.

"Namun menurut hasil perhitungan dan analisa, diperkirakan PKB ketemunya di angka Rp900 miliar, demikian juga dengan BBNKB akan ketemu (realisasi-red) sekitar Rp968 miliar," ucapnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.