Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperinaker Badung Ingatkan Perusahaan Tidak Minta Penangguhan UMK 2022, Tidak Sanggup, Disarankan Berunding dengan Pekerja

Bali Tribune/ IB Oka Dirga



balitribune.co.id | Mangupura - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung 2022 telah ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung ‘mewarning’ para pengusaha agar mengikuti besaran UMK tersebut. Pasalnya, sesuai UU Cipta Kerja tidak boleh perusahaan sampai melakukan penangguhaan pelaksanaan UMK seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga menjelaskan, tahun 2022 ini tidak ada istilah penangguhan pelaksanaan UMK. Semua perusahaan wajib tunduk dan patuh pada UMK yang di Badung ditetapkan sebesar Rp 2.961.285,40.

“Tidak boleh ada penangguhan UMK lagi. Ini sesuai aturan dan Undang-undang Cipta Kerja,” ungkap Oka Dirga dikonfirmasi, Senin (3/1/2021).

Bila ada perusahaan tidak sanggup menggaji sesuai UMK, mantan Kabag Umum Setda Badung ini meminta agar dikoordinasi kedalam dengan para pekerjanya. “Kalau tidak sanggup, silakan selesaikan secara internal. Lakukan perundingan dengan pekerja,” katanya.

Yang jelas, tegas dia, pihaknya selaku pemerintah tetap akan mengawal pelaksanaan UMK ini, agar ditaati oleh semua pihak, baik perusahaan maupun pekerja.

“Kami selaku pemerintah harus menegakkan aturan yang ada. Sekali lagi, kalau ada yang tidak sanggup, silakan rundingkan dan tidak perlu melibatkan pemerintah,” jelas Oka Dirga.

Sayangnya ditanya berapa jumlah perusahaan yang ada di Badung, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini, enggan membeberkan. Lantaran sejumlah perusahaan saat ini masih ada yang belum beroperasi maksimal.

“Mohon maaf, saya tidak pegang data, data ada di kantor,” pungkasnya.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa mengatakan, penetapan UMK 2022 telah merujuk kepada Undang-Undang Cipta Kerja.

Suyasa yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini pun berharap pelaksanaan UMK 2022 tidak ada masalah. Namun, bila dalam pelaksanaannya nanti ada perusahaan yang tidak sanggup dengan alasan tertentu, pihaknya pun menyarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan.

“Intinya karena masih sikon (situasi dan kondisi) adanya Covid, tamu juga masih sepi, belum maksimal pulihnya pariwisata, maka adakan komunikasi antara pekerja dan manajemen di masing-masing perusahaan,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung bersama Dewan Pengupah serta Apindo akhir tahun 2021 lalu. Dalam rapat tersebut UMK 2022 naik sebesar 1,06 persen atau Rp 31.192,76 dari UMK 2021 yaitu Rp 2.930.092,64. Sehingga untuk tahun 2022 UMK ditetapkan menjadi Rp 2.961.285,40. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.