Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Bali: Pengecer Masih Jual Minyak Goreng di Atas HET

Bali Tribune/ Kadis Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta


balitribune.co.id | Denpasar -Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali mengakui hingga saat ini di daerah setempat masih banyak pengecer yang menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

 
"Sebenarnya dari sisi ketersediaan sudah cukup, permasalahannya jika pengecer tradisional yang memperoleh minyak goreng dalam rantai distribusi yang panjang," kata Kepala Disperindag Provinsi Bali I Wayan Jarta di Denpasar, Sabtu.
 
Dengan rantai distribusi yang panjang, lanjut dia, maka kemungkinan harga jual di tingkat konsumen menjadi melampaui harga eceran tertinggi.
 
Selain itu, ada juga yang ingin mendapatkan margin tinggi sehingga walaupun sudah mendapat minyak goreng di bawah HET, mereka menjualnya tetap di atas HET.
 
"Itu beberapa contoh kasus yang kami temui. Namun, secara umum sudah sesuai ketentuan," ucap Jarta.
 
Di sisi lain, terkait dengan kelangkaan minyak goreng kemasan yang masih terjadi, kata dia karena seringkali masyarakat ketika mendengar di satu toko ada minyak sesuai HET, lalu dikejar sedemikian rupa, meskipun belum tentu membutuhkan dengan volume tertentu.
 
"Sehingga begitu dikejar dalam waktu yang bersamaan, seolah-olah minyak goreng menjadi habis. Padahal sesungguhnya di tempat yang lain masih ada," ujarnya.
 
Jarta menambahkan, untuk memenuhi ketersediaan minyak goreng di Provinsi Bali, sebelumnya juga telah diperjuangkan didatangkan sebanyak 60 ton minyak goreng curah dari Provinsi Jawa Timur.
 
"Minyak goreng curah sudah tiba di Bali pada 7 dan 8 Maret lalu, serta sudah langsung didistribusikan ke agen dan pasar tradisional," ujarnya.
 
Selain itu, juga ada tambahan dari PT Sari Agrotama Persada di Pelabuhan Benoa Denpasar sejumlah 18 ton yang merupakan stok lama dan sudah langsung didistribusikan.
 

Kemudian, kata Jarta, akan didatangkan lagi sebanyak 1.400 ton minyak goreng curah yang diperkirakan akan tiba di Bali sekitar tanggal 20 Maret mendatang.

wartawan
HAN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.