Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperindag Denpasar Gelar Pelatihan Perajin Kayu

Bali Tribune/PELATIHAN- Pelatihan Kerajinan Kayu pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020 di Gedung Dharmanegara Alaya (DNA), Pada Rabu (11/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Keberadaan perajin kayu di Kota Denpasar terus mendapatkan dukungan program dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar. itu sebabnya, untuk meningkatkan minat dan bakat serta kreatifitas, Disperindag melakukan pelatihan kepada perajin kayu pada Kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Industri Kerajinan Tahun 2020, Rabu (11/3) di Dharma Negara Alaya Denpasar. 
 
Pelatihan ini dibuka Kepala Bidang Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Disperindag Denpasar, Ida Ayu Dewi Citrawati didampingi Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa serta dihadiri oleh seluruh peserta beserta narasumber.
 
Kabid Industri Kerajinan Aneka dan Sandang (KAS) Dinas Perindustrian dan Perdagangan sekaligus Ketua Panitia, Ida Ayu Dewi Citrawati Mewakili Kepala Dinas Disperindag Denpasar mengatakan bahwa pelatihan kerajinan kayu ini merupakan langkah Pemerintah untuk melestarikan Budaya seni Ukir khususnya di Kota Denpasar, yang dimana saat ini sudah mulai ditinggalkan karena berbagai faktor.
 
Lebih lanjut dikatakan, selain melestarikan budaya, pelatihan ini juga merupakan upaya untuk menumbuhkan wirausahan baru dalam bidang seni ukir kayu. “Harapan kami dengan adaya pelatihan ini menjadi pemicu awal munculnya semangat berwirausaha di masyarakat khususnya di Kelurahan Penatih,” pungkasnya.
 
 Kepala Seksi Industri Kerajinan, Made Parama Dyaksa menambahkan, kegiatan pelatihan ini akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret hingga 18 Maret 2020. Kegiatan ini diikuti 15 peserta pelaku usaha di kawasan Kelurahan Penatih. “Kami dari pihak panitia mengundang dua narasumber yaitu I Wayan Marya dan Wayan Samudra, yang akan membawakan materi berupa Teori dan Praktek dimulai dari pemilihan bahan sampai dengan tahap finishing," ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.