Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

Rabies
Bali Tribune / Ilustrasi anjing rabies. (ist)

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Kasus gigitan anjing itu dilaporkan ke Petugas Puskeswan Mengwi, Disperpa Badung, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 16.40 WITA. Laporan disampaikan Perbekel Desa Cemagi setelah anjing tersebut dilaporkan menggigit enam orang, terdiri dari empat WNI dan dua WNA.

"Setelah menerima laporan, petugas Puskeswan Mengwi langsung berkoordinasi dengan pihak Desa Cemagi untuk melakukan penanganan di lapangan," katanya.

Namun, saat petugas tiba dan melakukan pencarian, anjing yang diduga menggigit para korban sudah tidak ditemukan. Disperpa pun meminta masyarakat segera melaporkan apabila anjing tersebut kembali terlihat agar dapat diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

“Seandainya anjing ditemukan kembali oleh masyarakat, petugas sudah siap mengambil tindakan lebih lanjut, mengamankan dan mengambil sampel otak anjing,” jelas Raka Sukadana.

Menurutnya, pemeriksaan sampel otak diperlukan untuk mengetahui apakah anjing tersebut terindikasi rabies. Sementara itu, para korban telah diarahkan mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan.

Berdasarkan laporan Perbekel Cemagi, seluruh korban sudah memperoleh penanganan awal dan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Dari dua korban WNA, satu diketahui berasal dari Australia dan telah kembali ke negaranya. Sementara identitas WNA lainnya hingga kini belum diketahui.

"Kami masih menunggu informasi apabila anjing yang diduga menyerang para korban kembali ditemukan," tegasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Bagus Padma Puspita juga membeberkan pihaknya menerima laporan tujuh orang digigit anjing liar di Desa Cemagi dan sekitarnya pada Jumat (4/8/2026).

Dari ketuhuh korban itu dua diantaranya adalah WNA. Para korban pada saat itu juga telah mendapat penanganan medis di Pustu dan Puskesmas Mengwi. 

wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.