Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dissos dan K3S Serahkan 23 Kursi Roda di Pejeng

disabilitas
KURSI RODA - Penyerahan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, Kamis (10/8).

BALI TRIBUNE - Dinas Sosial Gianyar dan jajaran Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pusat Study Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas kedokteran UGM, Unud, dan Yayasan Puspadi Bali yang bergerak di bidang kaki palsu, menyerahkan bantuan  kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, di wantilan serbaguna Banjar Pande Pejeng Tampaksiring Gianyar, Kamis (10/8). Dihadiri tokoh masyarakat setempat dan Perbekel Pejeng, Tjok Agung Pemayun.

Menurut Kadis Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha, penyerahan 23 kursi roda kepada penyandang disabilitas itu merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada mereka yang kurang beruntung. Dari tinjauan kesehatan semuanya harus mendapat pelayanan dan perhatian yang sama sesuai kemampuan daerah. ”Penyerahan kursi roda ini, semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat lebih nyaman dalam melakoni aktivitasnya,” terang Made Watha. Diungkapkannya juga, bagi keluarga yang mengurusnya dapat lebih leluasa, karena kursi roda ini sangat membantu dalam perawatannya, sehingga keluarga dapat lebih ringan mengurusnya.

Bantuan kursi roda diserahkan ketua K3S Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra kepada penyandang disabilitas disaksikan keluarganya. Ny. Surya Adnyani Mahayastra berharap bantuan kursi roda tersebut bermanfaat sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas dalam proses perawatan kesehatan  mereka.

Sedangkan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM Eviana Hapsari Dewi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Gianyar dan K3S Gianyar karena telah bersinergi dengan lembaganya sehingga dapat bersosialisasi  menerapkan program kerja nyata di lapangan serangkaian tugas mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Ke depan pihaknya juga berharap agar sinergitas ini lebih ditingkatkan sehingga mereka dapat mengabdi sesuai bidangnya tentunya dengan arahan dan tuntunan dari Pemkab Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tewas Satu Selamat, Dua Bayi Perempuan Dibuang

balitribune.co.id I Mangupura - Kasus pembuangan bayi beruntun mengguncang wilayah hukum Polresta Denpasar. Dalam dua hari, dua bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di dua lokasi berbeda. Satu bayi ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di sungai, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan dari semak-semak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.