Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dissos dan K3S Serahkan 23 Kursi Roda di Pejeng

disabilitas
KURSI RODA - Penyerahan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, Kamis (10/8).

BALI TRIBUNE - Dinas Sosial Gianyar dan jajaran Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pusat Study Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas kedokteran UGM, Unud, dan Yayasan Puspadi Bali yang bergerak di bidang kaki palsu, menyerahkan bantuan  kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, di wantilan serbaguna Banjar Pande Pejeng Tampaksiring Gianyar, Kamis (10/8). Dihadiri tokoh masyarakat setempat dan Perbekel Pejeng, Tjok Agung Pemayun.

Menurut Kadis Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha, penyerahan 23 kursi roda kepada penyandang disabilitas itu merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada mereka yang kurang beruntung. Dari tinjauan kesehatan semuanya harus mendapat pelayanan dan perhatian yang sama sesuai kemampuan daerah. ”Penyerahan kursi roda ini, semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat lebih nyaman dalam melakoni aktivitasnya,” terang Made Watha. Diungkapkannya juga, bagi keluarga yang mengurusnya dapat lebih leluasa, karena kursi roda ini sangat membantu dalam perawatannya, sehingga keluarga dapat lebih ringan mengurusnya.

Bantuan kursi roda diserahkan ketua K3S Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra kepada penyandang disabilitas disaksikan keluarganya. Ny. Surya Adnyani Mahayastra berharap bantuan kursi roda tersebut bermanfaat sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas dalam proses perawatan kesehatan  mereka.

Sedangkan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM Eviana Hapsari Dewi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Gianyar dan K3S Gianyar karena telah bersinergi dengan lembaganya sehingga dapat bersosialisasi  menerapkan program kerja nyata di lapangan serangkaian tugas mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Ke depan pihaknya juga berharap agar sinergitas ini lebih ditingkatkan sehingga mereka dapat mengabdi sesuai bidangnya tentunya dengan arahan dan tuntunan dari Pemkab Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.