Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dissos dan K3S Serahkan 23 Kursi Roda di Pejeng

disabilitas
KURSI RODA - Penyerahan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, Kamis (10/8).

BALI TRIBUNE - Dinas Sosial Gianyar dan jajaran Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Gianyar bersinergi dengan Pusat Study Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas kedokteran UGM, Unud, dan Yayasan Puspadi Bali yang bergerak di bidang kaki palsu, menyerahkan bantuan  kursi roda kepada penyandang disabilitas se-Kabupaten Gianyar, di wantilan serbaguna Banjar Pande Pejeng Tampaksiring Gianyar, Kamis (10/8). Dihadiri tokoh masyarakat setempat dan Perbekel Pejeng, Tjok Agung Pemayun.

Menurut Kadis Sosial Kabupaten Gianyar I Made Watha, penyerahan 23 kursi roda kepada penyandang disabilitas itu merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah kepada mereka yang kurang beruntung. Dari tinjauan kesehatan semuanya harus mendapat pelayanan dan perhatian yang sama sesuai kemampuan daerah. ”Penyerahan kursi roda ini, semoga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan, sehingga mereka dapat lebih nyaman dalam melakoni aktivitasnya,” terang Made Watha. Diungkapkannya juga, bagi keluarga yang mengurusnya dapat lebih leluasa, karena kursi roda ini sangat membantu dalam perawatannya, sehingga keluarga dapat lebih ringan mengurusnya.

Bantuan kursi roda diserahkan ketua K3S Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra kepada penyandang disabilitas disaksikan keluarganya. Ny. Surya Adnyani Mahayastra berharap bantuan kursi roda tersebut bermanfaat sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas dalam proses perawatan kesehatan  mereka.

Sedangkan Pusat Kebijakan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran UGM Eviana Hapsari Dewi mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Gianyar dan K3S Gianyar karena telah bersinergi dengan lembaganya sehingga dapat bersosialisasi  menerapkan program kerja nyata di lapangan serangkaian tugas mewujudkan Tri Darma Perguruan Tinggi. Ke depan pihaknya juga berharap agar sinergitas ini lebih ditingkatkan sehingga mereka dapat mengabdi sesuai bidangnya tentunya dengan arahan dan tuntunan dari Pemkab Gianyar.

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.