Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Distribusi Logistik Pemilu Prioritaskan Wilayah Ujung

Bali Tribune/ DIKAWAL - Distribusi logistik Pemilu dikawal ketat oleh petugas dari kepolisian.

balitribune.co.id | Gianyar - Antisipasi musim hujan pendistribusian kotak suara Pemilu 2019 di Gianyar, dilaksanakan pada pagi hari. Pengirima dilakukan secara bertahap , Mulai Hari Sabtu dan Senin (15/4) hari ini semua logistik dipastikan sudah berada disetiap desa. Aparat kepolisian pun menurunkan personil dengan pola tertutup fan terbuka untuk memastikan DIstribusi berjalan lancar dan tepat waktu. Pantauan balitribune.co.id |  - , hingga Minggu (14/4), distribusi logistik pemilu legislatif dan Pilpres 2019 di Kabupaten Gianyar berjalan lancar. Dengan melibatkan puluhan truk, di hari kedua, pengitiman dilakukan untuk wilayah Kecamatan Sukawati dan Blahbatuh.Sementara di hari pertama, diprioritaskan ke wilayah ujung, pegunungan, terpencil dan bermedan berat. Seperti Tampaksiring, Tegallalang dan Payangan. Ketua KPUD Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna mengungkapkan, distribusi logistik ini dipastikan membutuhkan waktu selama tiga hari. "Dari pelaksanaan mulai Sabtu , Senin besok kami yakin sudah nyampe ke seluruh desa,"terangnya. Diakuinya, perioritas pendistribusian ke kecamatan bagian atas untuk mengantisipasi kendala waktu jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Terlebih , hujan kerap mengguyur wilayah Gianyar dalam sepekan terakhir. "Hujannya kerap turun di siang hari atau sore, makanya kami pilih di pagi harinya sudah diberangkatkan,"jelasnya. Selama perjalanan, sebutnya, aparat kepolisian juga diturunkan mulai dari pengawalan yang menempel di pengangkutan, hinggapengawasan di jalut-jalur distribusi."Setiap kebrangkatan satu truk atau dua untuk masing-masing desa dikawal oleh Babinkamtibmas setempat," terangnya. Mesku setiap kotak suara sudah terbungkus plastik, sebelum diberangkatkan, semua muatan truk juga ditutupi terpal."Petugas kami yang menempel di truk, juga terus melaporkan perkembangan di perjalanan.Syukurnya, hingga kini tidak ada kendala serius," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.