Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dit Intelkam Polda Silaturahmi dengan DMI Bali

Bali Tribune/ SILATURAHMI- Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.



balitribune.co.id | Denpasar -  Polda Bali melalui Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) melakukan silaturahmi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Bali serta DMI Kabupaten/Kota se-Bali di Denpasar, Jumat (1/4) pekan lalu.

Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, dalam sambutannya mengatakan, tahun 2022 dicanangkan oleh pemerintah sebagai tahun toleransi.
Karena itu, tandas Subawa, bangsa ini sudah final dibagun berdasarkan Pancasila.
 
"Urgensi  kerukunan umat beragama tantangan utamanya adalah berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik berpotensi memicu konflik. Tantangan lainnya, kata Subawa, adalah berkembangnya tafsir agama yang tidak selaras dengan kebinekaan beragama," ungkapnya.

Sementara itu, H Abdullah Salim yang mewakili MUI provinsi Bali menyampaikan, kehidupan keberagamaan khususnya Islam sangat mengapresiasi keputusan pemerintah dalam hal ini Surat Edaran Menteri Agama tentang pedoman pengunaan pengeras suara agar kehidupan masyarakat damai.

Kedamaian yang  terjadi jangan ada kekawatiran akan terjadinya perselisihan. Karena pihaknya memalui Pengelola Masjid/Takmir langsung bersentuhan dengan masyarakat.

"MUI berharap agar DMI terus mengkoordinasikan Pengurus Masjid untuk mengikuti Fatwa MUI dan Edaran Menteri Agama RI," ujarnya.

Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H. Abu Siri mengatakan, menjelang bulan suci Ramadhan pihaknya memohon bantuan kepada DMI, baik provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantau pelaksanaan kegiatan di Masjid agar sesuai dengan prokes Covid - 19. Surat Edaran Menteri Agama RI, nomor: 05 Tahun 2022 terkait pengunaan pengeras suara di Masjid dan Mushola bukan pelarangan tapi pengaturan.

"Pemerintah tidak ada maksud untuk membatasi dan melarang pengunaan pengeras suara.  Namun sebagai langkah menghujudkan Indonesia yang bertoleransi," katanya.

Ketua DMI Provinsi Bali H Bambang Santoso menyampaikan, dalam Islam kontruksi beragama sangat sederhana adalah Ibadah dan Akidah. Dalam pengendalian Covid - 19 pihaknya bersama-sama telah mensosialisasikan langkah pengendalian Covid - 19. Masjid -masjid saat ini masih ada yang berlomba-lomba menyiarkan pengeras suara. Namun yang ramai adalah pengeras suara bukan kegiatan umat yang ramai yang dapat menganggu lingkungan sekitar. Sehingga pemerintah melalui Menteri Agama bukan melarang namun hanya mengatur pengunaan pengeras Suara.
 
"Saya tekankan kepada Ketua DMI Kabupaten dan Kota se-Bali agar tingkatkan Ukuwah Islamiyah. Masjid merupakan tempat Sujud, sehingga orang yang menjadi Pegurus Masjid harus lepas diri dari kesombongan. Masjid agar menjadi contoh terdepan dalam persatuan dan kesatuan. Mohon DMI Kabupaten/Kota se-Bali agar lupakan titik perpecahan dan kumpulkan titik temu semua persoalan-persoalan yang ada. Kita sebagai orang Islam tidak boleh fanatik terhadap ormas keagamaan, sehingga toleransi benar-benar bisa diselenggarakan. Perpecahbelahan adalah hal yang dilarang oleh agama," tegasnya.

Hadir pada kesempatan itu, Wadir Intelkam Polda Bali, AKBP I Made Sinar Subawa mewakili Direktur Intelkam, Kepala Bidang Binmas Islam Kanwil Agama Bali, H Abu Siri, Ketua MUI Provinsi Bali yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan dan Pengkaderan Ulama Provinsi Bali, H Abdullah Salim, Ketua DMI Provinsi Bali, H Bambang Santoso, Wakil Ketua DMI Provinsi Bali, H Saefrudin, Ketua Biro Kesejahtraan dan Potensi Umat dan H Ekky Rezal Muala.

wartawan
RAY
Category

Air Sungai Membesar, Warga Ketewel Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id I Gianyar - Lantaran hujan mengguyur, arus sungai Beji Anakan, Banjar Akta, Desa Ketewel,  Sukawati, Gianyar, Senin (18/5/2026), membesar dan deras. Seorang warga lansia yang sedang mandi dilaporkan terseret hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa nyangkut di bebatuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Kalahkan Bhayangkara 4-1 di Laga Kandang Pamungkas

balitribune.co.id I Gianyar - Apa yang diinginkan Bali United mengakhiri laga kandang terakhir dengan kemenangan, tercapai saat mencukur Bhayangkara Presisi Lampung FC denganskor 4-1 pada laga pekan ke-33 Super League 2025/2026, di Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar, Bali, Minggu (17/5/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Juli 2026, Siswa SRMP 17 Tabanan Pindah Massal ke Karangasem


balitribune.co.id | Tabanan - Seluruh siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan direncanakan akan dipindahkan ke Kabupaten Karangasem pada Tahun Ajaran 2026/2027. Migrasi ini dilakukan seiring dengan progres pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) terpusat di Kecamatan Kubu, Karangasem, yang saat ini pengerjaannya sudah mencapai 51 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bergerak dan Berbagi Bunda Rai di Selemadeg Timur dan Selemadeg Sasar Ratusan Warga Rentan

balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah tantangan ekonomi dan isu lingkungan yang kian mendesak, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya kembali menunjukkan aksi nyata, melalui roadshow ke-10 program Aksi Sosial “Bergerak dan Berbagi”.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.