Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditabrak Pajero, Pemotor Tewas

TKP
Bali Tribune / TKP - petugas lakukan olah TKP laka lantas di ruas jalan Penelokan Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan raya Penelokan tepatnya kawasan permukiman Banjar Masem, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (2/3) sekitar pukul 08.00 wita. Dalam kejadian tersebut pengendara sepeda motor scopy yakni Ni Ketut Susanti (18) asal Banjar Tandang Buana, Desa Batur Selatan Kintamani tewas setelah ditabrak mobil jenis pajero yang di kemudikan oleh I Wayan Dikhuan Wijaya (23) asal Banjar Temen, Manukaya, Gianyar dan sepeda motor N Max yang dikendarai oleh I Ketut Muliarta (20) asal Desa Trunyan, Kintamani

Kanit Laka Polres Bangli Ipda I Ketut Karya saat dikonfirmasi membenarkan kasus laka lantas yang terjadi di raus jalan raya Penelokan tersebut. 

“Dalam laka lantas tersebut melibatakan tiga kendaraan,” ujarnya.

Kata Ipda Karya, kronologis kejadian berawal saat Mobil Mitsibusi Pajero Nopol DK 1861 FBH yang dikemudikan oleh I Wayan Dikhuan Wijaya meluncur dari arah selatan dengan tujuan ke utara. Sesampai di tempat kejadian dengan kondisi jalan menikung, pengemudi Pajero mengambil haluan ke kanan sampai melewati As tengah jalan dan berjalan di jalur kanan karena menghindari jalan berlubang. Sementara dari arah berlawanan meluncur sepeda motor Honda Scopy dengan Nopol DK 6828PO  yang dikendarai oleh NI Ketut Susanti beriringan di belakngnya sepeda motor Yamaha N Max  Nopol DK 6873 PT yang dikendarai oleh I Ketut Muliarta. 

“Karena jarak yang dekat mobil Pajero menabrak bagian sepeda motor Scopy hingga pengendara terpental dan selanjutnya korban kembali di tabrak pengendara sepeda motor Yahama N Max dan korban alami luka yang cukup serius dan meninggal dunia di tempat kejadian, kasus ini masih dalam penyelidikan petugas,” tegas Ipda I Ketut Karya.

wartawan
SAM
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.