Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan Jaksa, Kadisbud Kota Denpasar Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Bali Tribune / DITAHAN - Tersangka IGM didampingi penasihat hukumnya saat menuju mobil tahanan Kejari Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar menahan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kota Denpasar (non-aktif), I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGM,  usai menjalani proses tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidana Khusus (Pidsus) ke tim Jaksa Penuntut Umum, Senin (11/10). 
 
Tersangka IGM dijebloskan ke sel tahanan dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar tahun anggaran 2019/2020.
 
Pantauan Bali Tribune,  IGM didampingi penasihat hukumnya, Komang Sutrisna tiba di kantor Kejari Denpasar pada pukul 10.00 WITA. Setelah beberapa jam diperiksa, IGM turun dari ruang pemeriksaan di lantai dua kantor Kejari Denpasar pada Pukul 12.00 WITA. 
 
Saat itu, IGM tampak sudah mengenakan rompi tahanan warna merah khas Kejari. Pergelangan tangan pejabat di Pemkot Denpasar ini juga diborgol. Dia langsung digelandang ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke rutan Polresta Denpasar untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan sembari menunggu persidangan. 
 
"Tersangka dilakukan penahanan pada tingkat penuntutan selama 20 hari ke depan di rutan Polresta Denpasar. Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan segara melimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala di hadapan awak media. 
 
Dijelaskan Yuliana, dugaan tindak pidana yang dilakukan IGM dimulai sejak tahun 2019 hingga 2021 di kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar. Dalam kapasitasnya sebagai PA dan PPK, IGM tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang atau jasa pemerintah dan keuangan negara secara efektif dan efesien. 
 
Dalam hal ini, tersangka selaku PA mengalihkan kegiatan dari pengadaan barang atau jasa menjadi penyerahan uang disertai adanya pemotongan fee rekanan. Berikutnya, selaku PPK tersangka tidak membuat rencana Umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif. 
 
"Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1.022.258.750 sebagaimana laporan hasil audit perhitungan kerugian negara dari BPKP perwakilan Bali," tandas Yuliana.
 
Perbuatan IGM tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, lengkap dengan perubahannya, Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. 
 
Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Komang Sutrisna mengatakan pihaknya lebih memilih menyerahkan semua kepada pihak kejaksaan. Serta tidak berniat mengajukan surat penangguhan penahanan. "Kami sudah memahami, kita harus menjalani ini. Kondisinya sekarang ikuti saja dulu," katanya pasrah. 
 
 
 
 
wartawan
VAL
Category

Komitmen Kuat Jaga Stabilitas Harga Menjelang Hari Raya, Bupati Bangli Pimpin Rapat High Level Meeting TPID dan TP2DD B

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta, memimpin Rapat High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Bangli Tahun 2025. Pertemuan penting ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi dan menjaga stabilitas harga, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang jatuh pada bulan November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Tumbang di Pura Penataran Ped, Seorang Pemedek Tewas, Lima Luka-luka

balitribune.co.id | Semarapura - Pohon gepah yang tumbuh di Pura Segara Penataran Ped, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida mendadak tumbang, Rabu (5/11) malam. Pohon berukuran besar itu, menimpa beberapa pemedek yang kebetulan berada di pura tersebut untuk melakukan persembahyangan purnama. Seorang warga dilaporkan meninggal dunia dari musibah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadikan Nusa Penida 'Green Island', Bupati Klungkung Ajak Warga Stop Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id | Semarapura - Mari bersama-sama peduli kebersihan lingkungan jangan membuang sampah sembarangan agar Nusa Penida selalu bersih dari sampah. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Waste Management Ecosystem di Mandawa Creative Speace Amerta Penida, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Kamis (6/11/). 

Baca Selengkapnya icon click

Dekranasda Tabanan Tampilkan Karya Triwastra dalam Bali Fashion Week 2025 Season 1

balitribune.co.id | Tabanan - Selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya diwakili Ny. Budiasih Dirga menghadiri ajang Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Season 1, yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Selasa (4/11). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Keterbukaan Informasi, Diskominfosan Bangli Terima Visitasi Komisi Informasi Bali

balitribune.co.id | Bangli – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli menunjukkan keseriusan dalam mengelola keterbukaan informasi publik dengan menerima kunjungan penting dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Bali, Kamis (6/11).

Baca Selengkapnya icon click

Serangan Tikus di Tegalalang: Petani Pasrah Gagal Panen 3 Kali Musim, Merugi Tanpa Jaminan Asuransi

balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah usaha petani mempertahankan lahan sawahnya dari alih fungsi, justru hama tikus menggerogoti. Di Subak Pujung Kaja, Desa Sebatu, Tegallaalang, Gianyar, bahkan ada petani yang mengalamai gagal panen dalam tiga musim berturut-turut. Hal ini sangat ironis, kerugian material dan inmaterial cukup siginifikan tanpa jaminan asuransi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.