Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahan, Yonda Minta Polisi Menembaknya

REKLAMASI
DITAHAN - I Made Wijaya, SE alias Yonda didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH sesaat sebelum ditahan di Polda Bali, Senin malam.

BALI TRIBUNE - Setelah menjalani pemeriksaan yang panjang selama 10 jam, tersangka kasus dugaan reklamasi liar yang juga anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Wijaya, SE alias Yonda akhirnya ditahan oleh penyidik Subdit IV Dit Reskrimsus Polda.

Tanda-tanda Yonda yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Tanjung Benoa ini ditahan, sudah terlihat sejak sore hari karena setelah menjalani cek kesehatan ia belum juga diperbolehkan pulang.

Pantauan Bali Tribune di Mapolda Bali tadi malam, pukul 20.45 Wita Yonda keluar dari ruang pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya Agus Nahak, SH, dan dalam pengawalan anggota polisi bersenjata laras panjang.

Sampai di loby, ia telah ditunggu sejumlah warganya yang merupakan pecalang. Ia beserta sejumlah warganya itu langsung menuju Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali. Namun sesampai di Rutan untuk melakukan proses registrasi, seorang warganya melakukan perlawanan, yang meminta agar bendesa adatnya itu tidak ditahan sambil menghardik anggota polisi penjaga Rutan.

Akibatnya, warga tersebut sempat diamankan petugas. "Saya siap pasang badan. Dia seorang bendesa adat dan anggota DPRD kok ditahan," ujarnya.

Sementara Agus Nahak, SH kepada petugas mengatakan, kliennya kooperatif tapi kenapa ditahan. "Beliau kooperatif. Tidak pernah mangkir. Selalu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Kalau ditahan alasan takut melarikan diri, ada warganya di sini siap jadi penjamin," katanya.

Petugas Rutan hanya menanggapi dingin argumen tersebut. "Itu urusannya penyidik, kami tidak tahu. Kami di sini hanya menjalankan prosedur menerima tahanan," ujarnya.

Yonda sendiri juga tidak mau kalah. Ia justru meminta polisi untuk menembaknya hingga mati. "Ada berapa peluru itu, silakan tembak saya semuanya. Karena ini tidak adil. Saya membela tanah Bali tapi saya dikriminalisasi. Ada enam orang tersangka, tapi kenapa tidak semuanya ditahan dan hanya saya sendiri. Silakan tembak saya saja," teriaknya.

Setelah ditenangkan oleh kuasa hukum dan warganya, akhirnya pada.pukul 21.5 Wita Yonda akhirnya masuk ke Rutan. Namun sebelum masuk, ia sempat bersalaman dengan Kasubdit IV, AKBP Murjayanto, SIk.

AKBP Benny Murjayanto yang ditemui Bali Tribune mengatakan, alasan penahanan terhadap Yonda karena pihaknya takut yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.

"Intinya agar memperlancar proses penyidikan. Kalau yang bersangkutan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti otomatis akan menghambat proses. Besok (hari ini, red) kita akan koordinasi dengan pihak kejaksaan terkait berkasnya," ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini.

Yonda ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali pada 11 Juli lalu terkait dugaan perusakan mangrove dan reklamasi liar di kawasan Tahura Ngurah Rai di Pantai Barat Kelurahan Tanjung Benoa.

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.