Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap, Anggota Ormas Sembunyi di Lemari

PENIKAMAN
I Made Murdana (tengah) saat diamankan di Mapolsek Denbar sore kemarin. Polisi juga mengamankan senjata tajam.

BALI TRIBUNE - Seorang anggota ormas, I Made Murdana alias Jerug ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di seputaran Jalan Raganata Denpasar, Rabu (23/9) pukul 15.00 Wita. Sebab, ia menikam seorang pecalang, I Putu Sunartawa  (51) di Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja Denpasar, Senin (11/9) pukul 21.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Nengah Sumadi, SH sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor polisi; Lp.B/131/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sektor Denpasar Barat. Senin lalu itu, korban yang merupakan anggota pecalang sedang bersiap-siap di banjar untuk melakukan patroli. Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah dan mengatakan korban pengkhianat. "Setelah itu dia (pelaku-red) langsung menendang korban. Tetapi korban menghindar, sehingga pelaku menusuk korban pada bagian pinggang," tuturnya. Namun menurut keterangan para saksi, motif penikaman itu diduga berawal dari permasalahan tanah tempat banjar yang mana pelaku saat ini mengklaim bahwa tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini pelaku telah dikeluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig-awig. "Itu menurut keterangan saksi, tetapi pelaku masih kita periksa," ungkap Aan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian pinggang kanan. Seusai menikam korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapat perawatan medis. Dari RS baru korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku di rumahnya tetapi nihil. Namun siang kemarin, polisi mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Menariknya, saat ditangkap pelaku bersembunyi di dalam lemari rumahnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu pisau taji dengan gagang besi sepanjang 5 cm dan satu buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi.

"Saat kita cek, ternyata benar pelaku berada di rumahnya dan bersembunyi di dalam  lemari. Pelaku dan barang bukti sekarang sudah di Mapolsek," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.