Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap, Anggota Ormas Sembunyi di Lemari

PENIKAMAN
I Made Murdana (tengah) saat diamankan di Mapolsek Denbar sore kemarin. Polisi juga mengamankan senjata tajam.

BALI TRIBUNE - Seorang anggota ormas, I Made Murdana alias Jerug ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di seputaran Jalan Raganata Denpasar, Rabu (23/9) pukul 15.00 Wita. Sebab, ia menikam seorang pecalang, I Putu Sunartawa  (51) di Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja Denpasar, Senin (11/9) pukul 21.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Nengah Sumadi, SH sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor polisi; Lp.B/131/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sektor Denpasar Barat. Senin lalu itu, korban yang merupakan anggota pecalang sedang bersiap-siap di banjar untuk melakukan patroli. Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah dan mengatakan korban pengkhianat. "Setelah itu dia (pelaku-red) langsung menendang korban. Tetapi korban menghindar, sehingga pelaku menusuk korban pada bagian pinggang," tuturnya. Namun menurut keterangan para saksi, motif penikaman itu diduga berawal dari permasalahan tanah tempat banjar yang mana pelaku saat ini mengklaim bahwa tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini pelaku telah dikeluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig-awig. "Itu menurut keterangan saksi, tetapi pelaku masih kita periksa," ungkap Aan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian pinggang kanan. Seusai menikam korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapat perawatan medis. Dari RS baru korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku di rumahnya tetapi nihil. Namun siang kemarin, polisi mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Menariknya, saat ditangkap pelaku bersembunyi di dalam lemari rumahnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu pisau taji dengan gagang besi sepanjang 5 cm dan satu buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi.

"Saat kita cek, ternyata benar pelaku berada di rumahnya dan bersembunyi di dalam  lemari. Pelaku dan barang bukti sekarang sudah di Mapolsek," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.