Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap, Anggota Ormas Sembunyi di Lemari

PENIKAMAN
I Made Murdana (tengah) saat diamankan di Mapolsek Denbar sore kemarin. Polisi juga mengamankan senjata tajam.

BALI TRIBUNE - Seorang anggota ormas, I Made Murdana alias Jerug ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di seputaran Jalan Raganata Denpasar, Rabu (23/9) pukul 15.00 Wita. Sebab, ia menikam seorang pecalang, I Putu Sunartawa  (51) di Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja Denpasar, Senin (11/9) pukul 21.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Nengah Sumadi, SH sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor polisi; Lp.B/131/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sektor Denpasar Barat. Senin lalu itu, korban yang merupakan anggota pecalang sedang bersiap-siap di banjar untuk melakukan patroli. Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah dan mengatakan korban pengkhianat. "Setelah itu dia (pelaku-red) langsung menendang korban. Tetapi korban menghindar, sehingga pelaku menusuk korban pada bagian pinggang," tuturnya. Namun menurut keterangan para saksi, motif penikaman itu diduga berawal dari permasalahan tanah tempat banjar yang mana pelaku saat ini mengklaim bahwa tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini pelaku telah dikeluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig-awig. "Itu menurut keterangan saksi, tetapi pelaku masih kita periksa," ungkap Aan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian pinggang kanan. Seusai menikam korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapat perawatan medis. Dari RS baru korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku di rumahnya tetapi nihil. Namun siang kemarin, polisi mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Menariknya, saat ditangkap pelaku bersembunyi di dalam lemari rumahnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu pisau taji dengan gagang besi sepanjang 5 cm dan satu buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi.

"Saat kita cek, ternyata benar pelaku berada di rumahnya dan bersembunyi di dalam  lemari. Pelaku dan barang bukti sekarang sudah di Mapolsek," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.