Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditangkap, Anggota Ormas Sembunyi di Lemari

PENIKAMAN
I Made Murdana (tengah) saat diamankan di Mapolsek Denbar sore kemarin. Polisi juga mengamankan senjata tajam.

BALI TRIBUNE - Seorang anggota ormas, I Made Murdana alias Jerug ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) di rumahnya di seputaran Jalan Raganata Denpasar, Rabu (23/9) pukul 15.00 Wita. Sebab, ia menikam seorang pecalang, I Putu Sunartawa  (51) di Banjar Liligundi Desa Ubung Kaja Denpasar, Senin (11/9) pukul 21.30 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Denbar, Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Nengah Sumadi, SH sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor polisi; Lp.B/131/IX/2017/Bali/Resta Denpasar/Sektor Denpasar Barat. Senin lalu itu, korban yang merupakan anggota pecalang sedang bersiap-siap di banjar untuk melakukan patroli. Tiba-tiba datang pelaku sambil marah-marah dan mengatakan korban pengkhianat. "Setelah itu dia (pelaku-red) langsung menendang korban. Tetapi korban menghindar, sehingga pelaku menusuk korban pada bagian pinggang," tuturnya. Namun menurut keterangan para saksi, motif penikaman itu diduga berawal dari permasalahan tanah tempat banjar yang mana pelaku saat ini mengklaim bahwa tanah banjar tersebut merupakan miliknya. Dan saat ini pelaku telah dikeluarkan dari banjar atas putusan rapat banjar yang tertuang dalam awig-awig. "Itu menurut keterangan saksi, tetapi pelaku masih kita periksa," ungkap Aan. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek pada bagian pinggang kanan. Seusai menikam korban, pelaku langsung kabur. Sementara korban sempat dilarikan ke RS Sanglah untuk mendapat perawatan medis. Dari RS baru korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denbar. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mencari pelaku di rumahnya tetapi nihil. Namun siang kemarin, polisi mendapat informasi bahwa pelaku kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan. Menariknya, saat ditangkap pelaku bersembunyi di dalam lemari rumahnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu pisau taji dengan gagang besi sepanjang 5 cm dan satu buah tangkai (pegangan kapak) dari pipa besi.

"Saat kita cek, ternyata benar pelaku berada di rumahnya dan bersembunyi di dalam  lemari. Pelaku dan barang bukti sekarang sudah di Mapolsek," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.