Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Angkutan Penumpang Diperiksa Lagi

Bali Tribune/ PELANGGARAN - Petugas gabungan menemukan banyak pelanggaran pada angkutan penumpang saat pemeriksaan di Gilimanuk Selasa lalu.
balitribune.co.id | Negara - Memasuki masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), intansi terkait kembali melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan penumpang baik local maupun antar pulau. Pemeriksaan dilakukan mulai perizinan, kelaikan kendaraan hingga kesehatan pengemudi termasuk test narkoba dan alkohol. Seperti pemeriksaan pada Selasa (24/4) di Gilimanuk, sejumlah pelanggaran berhasil ditindak.
 
Pemeriksaan terhadap angkutan penumpang Selasa lalu tersebut membuat pengemudi angkutan umum yang melintas di Gilimanuk gelagapan, namun tidak bisa menghindari pemeriksaan petugas. travel serta angkutan pariwisata dan angkutan local diarahakn masuk ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik. Seluruh kendaraan diperiksaan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Lantas dan sat Narkoba Polres Jembrana, Kementrian Perhubungan, Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Pemkab Jembrana, kesehatan Polda Bali dan Dinas Kesehatan Jembrana.
 
Dari pemeriksa kelengkapan kendaraan, seperti kondisi rem, lampu-lampu, kelaksonya serta surat-surat kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, Keur, izin angkutan dan trayek, petugas kepolisian dan perhubungan mendapati banyak pelanggaran. Seperti bus AKAP yang terayeknya dari Jakarta sampai Banyuwangi, tetapi mengangkut penumpang sampai ke Denpasar. Ada pula bus AKAP yang tidak membawa izin trayek. Begitupula angkutan penumpang yang izinya khusus untuk pariwisata tetapi justru mengangkut penumpang umum dan sejumlah kendaraan keurnya sudah tidak berlaku.
 
Sampai pemeriksaan selesai dilakukan, ada 8 angkutan penumnpang yang melanggar dan ditilang. Sedangkan kendaraan yang digunakan dinyatakan masih laik jalan. Petugas kesehatan gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kesehatan pengemudi, mulai tensi, denyut jantung sampai tes narkoba dan alcohol. Bahkan sempat ada seorang sopir bus AKAP dicurigai mengkonsumsi Narkoba. Setelah dikonfirmasikan diketahui sopir tersebut habis mengkonsumsi obat karena sakit. Berdasarkan hasil pemeriksaan dipastikan sopir yang diperiksa semuanya dalam kondisi sehat untuk mengemudikan kendaraan.
 
Kanit Patroli Satlantas Polres Jembrana Iptu Nyoman Yasa didampingi kepala UPPKB Cekik, I Ketut Iriana Waskita mengatakan pemeriksaan gabungan ini untuk memastikan kelaikan angkutan untuk menjamin keselamatan penumpang khususnya selama masa angkutan Nataru dan menjelang tahun baru. “Pemeriksaan ini kami lakukan bersama-sama instani terkait untuk mengecek kendaraan angkutan penumpang yang nelayani angkita wisata atau angkutan umum selama Nataru seperti AKAP, AKDP, pariwisata dan travel benar-benar lengkap dan laik jalan. Ini demi keselamatan penumpang,” ujarnya.
 
Menurutnya, kendaraan yang tidak laik jalan dipaksakan beroprasi atau karena kondisi sopir yang kurang sehat tetapi memaksanan diri mengemudi sangat berpotensi berakibat terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pihaknya juga mengimbau pengusaha angkutan agar selalu memperhatikan kelaikan armadanya termasuk kesehatan pengemudinya. “Kita harapkan pengusaha angkutan agar selalu mengecek kondisi kendaraan yang dioprasikan. Begitupula sopir yang kondisinya kurang sehat agar jangan memaksakan diri mengemudi dan digantikan oleh sopir cadangan serta tetap tertib di jalan,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.