Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Ribuan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Bali Tribune/ Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangli Ni Putu Anom Januwintari.



Balitribune.co.id | Bangli - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli  telah merampungkan proses pencocokan dan penelitian (Coklit)  calon pemilih Pemilu 2024. Hasilnya, ditemukan sebanyak 4.199 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih.

Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023), dari hasil proses coklit ditemuan ribuan pemilih tidak memenuhi syarat. Pelaksanaan Coklit di Kabupaten Bangli telah rampung mencapai 100 persen per 13 Maret 2023. "Dari data yang kita turunkan sebanyak 196428, 100 persen sudah tercoklit," ujarnya.

Rincian dari hasil Coklit tersebut, pemilih sesuai sebanyak 184.955, pemilih baru sebanyak 4.708 pemilih, dan pemilih ubah data sebanyak 7.274 orang. Selain itu, pemilih yang tidak memenuhi syarat ditemukan sebanyak 4.199 orang. Menurutnya, pemilih yang tak memenuhi syarat tersebut disebabkan berbagai faktor. Diantaranya, karena sudah meninggal dunia sebanyak 1.164 pemilih, pemilih ganda 9 orang, pemilih di bawah umur 14 orang, pemilih yang berstatus anggota TNI 22 orang, Polri 31 orang. "Selain itu, ada juga yang dikatagorikan dengan kode 8, yakni salah pemetaan TPS. Yang mana, kita TMS-kan dulu di TPS asal kemudian kita jadikan pemilih baru di TPS tujuan, itu sebanyak 2.959 orang pemilih," ungkap Anom Januwintari.

Kata Anom Januwintari, selama proses pencoklitan yang dilakukan Pantarlih, pihaknya sempat terkendala proses input dalam e-Coklit. "Kendala selama pencoklitan, lebih banyak disebabkan gangguan sinyal komunikasi. Tapi, itu sudah bisa kita atasi sehingga  saat ini pencoklitan melalui e-Coklit sudah bisa selesai," ujarnya.   

Dengan berakhirnya Coklit, lanjut Anom Januwintari, tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran, yang mana saat ini telah dilanjutkan oleh PPS. Untuk pemuktahiran pemilih akan dilaksanakan ditingkat PPS yang akan diplenokan tanggal 30 Maret. Kemudian akan dilanjutkan pleno ditingkat kecamatan tanggal 2 April 2023 dan pleno ditingkat kabupaten menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tanggal 5 April 2023. "Untuk penyisiran dan perbaikan akan dilakukan setelah tahapan ditingkat PPS, PPK atau kecamatan hingga kabupaten dilaksanakan," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Bersama Demi Masa Depan Bali

balitribune.co.id |“Peringatan BMKG yang terlupakan. Bali tenggelam perlahan. Aku adalah hujan yang turun membasahi Bali bukan air biasa, tapi air mata langit yang menangisi kelalaianmu. BMKG sudah berteriak tentang datangnya musim hujan ekstrem, tapi Pemerintah masih sibuk berdebat tentang proyek megah dan masyarakyat wilayah Jatiluwih penuh luka. Kapan kalian akan mendengar jeritanku”?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.