Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditengah Ancaman Covid-19 BPJAMSOSTEK Tetap Cairkan Klaim JKM

Bali Tribune / KLAIM - Bupati Suwirta menyerahkan klaim JKM kepada ahli waris

balitribune.co.id | Klungkung - Penyebaran virus Corona (Covid-19) masih mengancam Bali dan daerah lainnya di Indonesia bahkan negara-negara di dunia. Wabah global tersebut membawa efek buruk terhadap perekonomian dan mengakibatkan sejumlah perusahaan menghentikan operasionalnya hingga memutus hubungan kerja. Hal ini menimbulkan masyarakat pekerja yang terkena imbas Covid-19 melakukan klaim di BPJAMSOSTEK. 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) ditengah pandemi Covid-19 tetap melayani klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui online dan tetap menyalurkan klaim Jaminan Kematian (JKM). Demikian disampaikan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso saat menyerahkan santunan JKM kepada Ni Putu Pebrianti selaku ahli waris dari I Nengah Arnawa yang diterima secara simbolis oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta beberapa waktu lalu. 

Dijelaskan Imam Santoso, ahli waris mendapatkan haknya dari program JKm BPJAMSOSTEK yang semula hanya Rp 24.000.000, kini menjadi Rp 42.000.000 berdasarkan PP Nomor 82 Tahun 2019 ditambah almarhum juga mempunyai tabungan hari tua sebesar Rp 2.069.660. Seperti diketahui, I Nengah Arnawa sendiri merupakan pegawai kontrak KONI Klungkung yang meninggal karena kecelakaan beberapa bulan lalu. "Pentingnya perlindungan dari jaminan sosial ini," cetusnya.

Menurut dia, ditengah wabah Covid-19 ini, ahli waris harus tetap mendapatkan haknya dari perlindungan BPJAMSOSTEK. Ia berharap santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan masyarakat yang lainnya mau peduli atas manfaat program perlindungan sosial tersebut.

Pihaknya telah mengupayakan untuk dapat mengakomodir kebutuhan peserta dalam melakukan pencairan dana JHT dengan mudah dan tetap mengindahkan aturan terkait physical distancing yang diimbau pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19.

“Prosedur yang dibutuhkan melalui mekanisme Lapak Asik sudah sangat memudahkan peserta dengan tetap memperhatikan keamanan data dan dana JHT peserta dari potensi fraud”, tegas Imam. 

Dokumen yang disiapkan untuk pencairan klaim secara online, meliputi kartu peserta BPJAMSOSTEK, KTP, Kartu Keluarga, Paklaring (surat pengalaman kerja), dan buku tabungan. Semua dokumen harus diunggah untuk Lapak Asik.

Sementara itu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa santunan ini dapat bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya oleh ahli waris. Ia juga berharap kepada BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar tetap menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung. “Semoga santunan ini bisa bermanfaat dan dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Bupati Suwirta.

Ni Putu Pebrianti selaku ahli waris mengaku terbantu dengan adanya santunan ini. "Santunan ini bisa saya gunakan untuk biaya Ngaben dan sisanya saya buat usaha untuk menyambung hidup," terangnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.