Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditengah Pandemi Covid-19, Pemberi Kerja Wajib Menerapkan Manajemen Risiko

Bali Tribune / Deny Yusyulian

balitribune.co.id | Denpasar – Di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian meminta setiap pemberi kerja/badan usaha wajib menerapkan manajemen risiko. Hal itu sebagai upaya memberikan proteksi kepada para pekerja. 

"Pandemi Covid-19 ini kita tidak tahu kapan akan berakhirnya. Kita selalu berharap, vaksin yang saat ini sedang diuji klinis dapat segera diedarkan, sehingga akan muncul titik terang atas kondisi ini. Namun untuk menyikapi situasi ini, kita, pemerintah, BPJAMSOSTEK, dan pemberi kerja berkewajiban menerapkan manajemen risiko," kata Deny dalam Webinar yang berdurasi 180 menit, Rabu (19/8/2020). 

Menurut dia, manajemen risiko ini menjadi penting, karena dapat memberikan rasa aman bagi para pekerja. Selain itu, pemberi kerja juga dapat meminimalisasi dampak ekonomi dan sosial yang muncul dari wabah global tersebut. "Intinya, ditengah pandemi Corona, kita harus tetap mampu meningkatkan produktivitas pekerja," imbuhnya. 

Disamping itu Deny juga berharap, pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja proaktif menyampaikan data nomor rekening sesuai skema dan kriteria. 

"Bantuan subsidi gaji ini merupakan salah satu nilai tambah terdaftar sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK, selain mendapatkan perlindungan dari risiko kerja dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKm)," ujarnya. 

Lanjut dia mengatakan, program JHT di wilayah Banuspa periode Januari sampai Juli 2020 mencapai 79.372 dengan nominal Rp880.014.294.390. Khusus Pulau Dewata, Kantor Cabang Bali Denpasar dan Cabang Bali Gianyar mencapai 31.474 klaim, dengan nominal Rp414.571.837.823. 

BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa kata Deny mempermudah klaim Jaminan Hari Tua/JHT di masa adaptasi kebiasaan baru ini melalui protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kotak Fisik). Langkah tersebut untuk menghindari praktik percaloan. Pihaknya menyadari, praktik percaloan berpotensi merugikan peserta. 

Webinar yang digelar BPJAMSOSTEK Banuspa "Era New Normal Pandemi Covid-19" bertajuk Manajemen Risiko dalam Peningkatan Produktivitas Pekerja menghadirkan narasumber Deputi Direktur Bidang Manajemen Risiko BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa I Nyoman Suarjaya, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia, dan Founder Center for Risk Management & Sustainibility (CRMS), ERM Academy Singapore (Enterprise Risk Management Academy) Dr. Antonius Alijoyo. 

Sementara itu Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini menyampaikan karena dampak pandemi tersebut sebanyak 60 ribu tenaga kerja pariwisata Bali yang mengalami PHK. "Kami dapat data itu ketika Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif RI mendata para pekerja pariwisata di Bali yang diberikan bantuan karena terkena dampak langsung atau di-PHK," jelasnya. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Wayan Widia mengajak masyarakat untuk taat terhadap protokol kesehatan guna mengurangi penyebaran Covid-19 di era baru ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.