Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan Menuju DTW Pantai Buitan

Bali Tribune/PENANGANAN - Petugas dari BPBD Karangasem dan dari Camat Manggis melakukan penanganan pohon tumbang yang menutup akses jalan di DTW Pantai Buitan.

balitribune.co.id | Amlapura - Ingin kencang menerjang wilayah Kecamatan Manggis, Karangasem mengakibatkan pohon tumbang di beberapa tempat. Di Desa Manggis, sebuah pohon santan tua berukuran besar tumbang menutup akses jalan menuju Obyek Wisata Pantai Buitan, Senin (18/3/2024) sore. Batang pohon yang melintang menutup akses jalan menuju sejumlah hotel di dekat lokasi pohon tumbang tersebut. 

 

Camat Manggis I Putu Eka Tirtana, kepada Bali Tribune menyebutkan, setelah menerima laporan kejadian pohon tumbang tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BPBD Karangasem dan Polsek Manggis untuk penanganan bersama. Begitu menerima laporan, kami langsung berkoordinasi dengan BPBD Karangasem dan Polsek Manggis untuk penanganan cepat, karena kejadian pohon tumbang tersebut terjadi di akses jalan menuju obyek wisata Pantai Buitan, tegasnya.

 

Beberapa saat setelah menrima laporan tersebut, BPBD Karangasem tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan bersama, yakni memotong batang pohon santan berukuran besar dan mengevakuasinya agar tidak menghalangi akses jalan menuju pantai dan sejumlah hotel di dekat lokasi. Eka Tirtana juga menyebutkan sejak angin kencang menerjang, dalam empat hari terakhir ini pihaknya mencatat ada sebanyak 10 kejadian pohon tumbang yang terjadi di sejumlah tempat di Kecamatan Manggis. Beberapa kejadian pohon tumbang diantaranya menimpa bangunan milik warga, dengan total kerugian hingga mencaai Rp. 300 Juta rupiah.

 

Terjangan angin kencang akibat pengaruh Siklon Tropis ini diperkirakan masih akan terjadi dalam beberapa hari kedepan, untuk itu BPBD Karangasem menghimbau warga untuk waspada dan menghindari berada di bawah pohon tua jika terjadi angin kencang. 

wartawan
AGS
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.