Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga Dua Kecamatan Ambruk

AMBRUK - Rumah warga Desa Tegalbadeng Barat, Siti Kasmah rata dengan tanah setelah ambruk akibat hujan deras disertai angin kencanga Selasa (6/11) dinihari

BALI TRIBUNE - Cuaca ektrem di masa peralihan antara musim kemarau dan musim hujan (pancaroba) yang berlangsung sejak pekan lalu kembali menimbulkan musibah. Sejumlah wilayah di Jembrana, Rabu (7/11) dinihari, diterjang angin kencang hingga kembali menimbulkan kerusakan bangunan.  Angin puting beliung yang terjadi Rabu dinihari menerjang permukiman warga di Banjar Tunjung, Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo. Sejumlah rumah warga diwilayah pesisir ini rusak akibat tersapu angin puting beliung. Dari informasi di lokasi, angin kencang ini menerjang kawasan permukiman warga sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu situasi hujan deras dan hampir sebagian besar warga dilokasi kejadian sedang pulas tidur. Berdasarkan pendataan yang dilakukan perangkat desa bersama Babinsa dan Babinkamtibmas setempat diketahui sedikitnya ada 6 rumah warga yang mengalami kerusakan. Keruskannya sebagian besar pada  bagian atap bangunan. Bahkan pada rumah salah satu warga I Wayan Soma (60) mengalami kerusakan terparah dari enam rumah yang terdampak angin kencang. Hampir seluruh genteng berserakan tersapu angin hingga membuat rumah tempat tinggal tersebut tampak tanpa atap. Pada atap bangunan rumah berukuran 5 x 6 meter itu hanya tersisa rangka usuk kayu. Pemilik rumah mengaku yang menghuni rumah tersebut adalah ia bersama istri anak dan menantunya serta cucu. Saat kejadian bersama keluarganya sedang tidur. Sekitar pukul 01.00 Wita, ia terbangun mendengar suara gemuruh dari arah Selatan. Bahkan genteng terlihat bergetar termasuk korden dan bendera diluar rumah. “Saya dengan gemuruh, langsung bangun dan keluar rumah dengan istri saya. Tapi sampai diluar saya ingat anak saya belum keluar. Masuk lagi bangunkan dia ajak keluar,” ungkapnya. Saat keluar ia mendapati genteng sudah mulai beterbangan dan pecah disekitar rumah. Lantaran tanpa atap, seluruh barang-barang di dalam rumah basah diguyur hujan kini ia dan anaknya terpaksa mengungsi di rumah kerabatnya di sebelah rumahnya. Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi mengatakan, enam rumah yang mengalami keruskan itu yakni rumah milik I Wayan Soma, Suparman (35), Ni Wayan Susun (65), Jumadi (50), Raban (54) dan Saiful (40). "Yang paling berat di rumah Pak Wayan Soma, diperkirakan kerugian akibat kerusakan atap mencapai Rp 10 juta. Kalau atap yang rusak ringan sebagian besar menggunakan asbes, masing-masing ditaksir kerugian mencapai Rp 1 juta," terangnya kemarin. Selain pembersihan  puing-puing bangunan yang rusak, rumah warga yang rusak itu diusulkan ke BPBD Kabupaten Jembrana untuk mendapatkan bantuan. Begitupula dengan rumah salah satu warga Desa Tegalbadeng Barat, Negara, Siti Kasmah ambruk akibat hujan deras disertai angin kencanga pada Selasa (6/11) dinihari hingga tampak rata dengan tanah. Bahkan seisi rumah yang dihuninya seorang diri tersebut ikut menimbun runtuhan atap genteng tersebut. Beruntung janda lanjut usia ini berhasil selamat dari reruntuhan bangunan yang berdinding gedeg yang ambruk itu. Untuk mebersihkan puing rumah korban yang rata dengan tanah tersebut,  petugas BPBD Jembrana Rabu pagi kemarin turun membantu pembersihan dan memberikan bantuan kepada pemilik rumah.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.