Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Bangunan Proyek Senderan Sungai Tak Berbekas

Bali Tribune/ TERSERET BANJIR - Alat berat milik kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senderan sungai di Segara Katon, terseret banjir.


balitribune.co.id | Amlapura  - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Karangasem sepanjang Rabu malam hingga Kamis (17/6/2021) dinihari, mengakibatkan air sungai Tukad Janga meluap. Terjangan banjir yang cukup besar ini menyapu habis bangunan proyek senderan bantaran sungai yang tengah dalam proses pengerjaan akhir. 
 
Tidak hanya itu, banjir bandang yang menerjang sekitar pukul 01.30 Wita Kamis dinihari tersebut juga menghanyutkan sebuah alat berat milik kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senederan sungai di Dusun Segara Katon, Karangasem tersebut. “Kejadiannya itu sekitar jam 01.30 Wita dinihari, sebelumnya hujan lebat dan saya melihat air sungai mulai naik sekitar pukul 00.15 Wita. Beberapa saat kemudian saya mendengar suara gemuruh dan terjadi banjir sangat besar dengan ketinggian air sampai dua meter lebih,” ungkap Sariman, tokoh warga Segara Katon, saksi mata di lokasi kejadian.
 
Dalam hitungan menit, senderan sungai sepanjang kurang lebih 60 meter tersebut hanyut tak berbekas, termasuk alat berat milik kontraktor yang di parkir di bibir sungai juga hanyut dan terseret banjir hingga sejauh 20 meter. “Kalau tidak salah proyek senderan sungai ini mulai dikerjakan sejak tujuh hari lalu, dan sudah hampir selesai,” sebutnya.
 
Hanyutnya bangunan senderan yang tengah dikerjakan oleh perusahaan kontraktor milik keluarga salah satu pejabat teras di Pemkab Karangasem tersebut, mengundang perhatian banyak pihak. Banyak yang menuding jika hanyutnya bangunan senderan hingga tak berbekas tersebut akibat buruknya kualitas proyek dan pengerjaannya diduga asal-asalan.  
 
Derasnya hantaman banjir tidak hanya menghanyutkan bangunan proyek senderan, namun juga menggerus lahan persawahan milik warga dengan lebar gerusan 2.5 meter sepanjang 60 meter. “Kalau terjadi hujan lebat dan banjir lagi, kami khawatir rumah warga kami yang ada di pinggir sungai tergerus dan sawah warga kami juga makin tergerus,” kesah Sariman.
 
Kadis PUPR I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian hanyutnya bangunan senderan seungai di Segara Katon tersebut. “Saya saat ini sedang mengikuti diklat, tapi saya sudah perintahkan anggota saya untuk mengecek dan menginventarisir kerusakan akibat bencana,” tandasnya. 
 
Nantinya kata dia baru akan diperoleh data mana yang merupakan wewenang pemerintah Kabupaten, mana yang merupakan kewenangan provinsi maupun proyek nasional. 
wartawan
AGS
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.