Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sky Garden Mangkir

Bali Tribune/ TERSANGKA – Akhirnya penyidik Polsek Kuta menetapkan bos tempat hiburan malam Sky Garden, Titian Wilaras sebagai tersangka.
Balitribune.co.id |Denpasar - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Pemilik Sky Garden saat ini, Titian Wilaras ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta. Selain Titian, Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti juga ditetapkan menjadi tersangka.  
 
Bahkan, ketiganya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (30/9) pukul 10.00 Wita, namun mereka "kompak" untuk tidak hadir alias mangkir. Surat panggilan ketiganya ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP T  Ricki Fadlianshah SIK masing-masing bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, SP/109/IX/2019/Reskrim, tertanggal 27 September 2019. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (7/10) mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta,  tanggal 9 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Dirinya berharap ketiga tersangka bersikap kooperatif dan mengindahkan panggilan pihak berwajib sebelum dilakukan pemanggilan paksa. "Kami harap agar ketiganya kooperatif," imbuhnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang ditemui Bali Tribune mengatakan, ia telah menerima laporan dari penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ketiganya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 
 
"Kalau jadi tersangka, itu berarti alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut. Dan informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan penyidik, bisa dipanggil paksa," katanya.
 
Titian Wilaras juga masih harus menghadapi 4 laporan yang sama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Wilkhin selaku pemegang saham 34% di Sky Garden melaporkan Titian Wilaras dengan laporan Dumas/278/IX/2019/Ditreskrimum. Laporan ini terkait dugaan pencurian dan pengambilan uang operasional di server room restauran Sky Garden yang dinilai sangat merugikan perusahaan. 
 
Tak hanya itu saja. Manajemen baru Sky Garden yang dinakhodai Titian Wilaras juga dilaporkan para pemegang saham PT Corporasae yang membawahi Sky Garden dengan bukti nomor laporan Dumas/241/III/2019/Bali/Resta Dps.
Kuasa hukum tersangka Titian Wilaras, Nyoman Ferry Supriadi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku ketiga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta. Beliau masih di Jakarta. Iya, menurut beliau tidak menerima surat panggilannya dari Polsek Kuta. Pamela juga sedang di Jakarta. Minggu depan ketiganya dijadwalkan berada di Bali," katanya.
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.