Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan KSPN, Kementerian PUPR Survei Percepatan Pembangunan Nusa Penida

Bali Tribune/Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia mengunjungi Nusa Penida, Jumat (24/1)
balitribune.co.id | Nusa Penida - Setelah bertemu Bupati Klungkung I Nyoman Suwirata, Jumat (24/1), Tim Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia langsung mengunjungi Nusa Penida. Rombongan dipimpin Kepala Bidang Keterpaduan Infrastruktur Kawasan Strategis Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Republik Indonesia, Dr. Ir. Maulidya Indah Junica, M.Sc, terkait usulan  percepatan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Nusa Penida, diawali usulan Pengamanan Tanggul Pantai di Wilayah KSPN yakni di Sental, Desa Ped dan dilanjutkan Pengembangan lahan jalan lingkar Nusa Penida 60 Hektar dengan volume panjang 26,6 Kilometer serta dilanjutkan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Air Nusa Penida yang terletak di Pantai Crystall Bay, Desa Sakti.
 
Maulidya Indah Junica  mengatakan,  survei lokasi percepatan pembangunan infrastruktur KSPN Nusa Penida bertujuan meningkatan penyelenggaraan pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Penida. 
"Kami melakukan survai pengumpulan data dan melihat langsung fakta faktual di lapangan dan Tim Kementerian akan melakukan penyusunan naskah akademis, dan mendapatkan informasi terkini mengenai kondisi dan status," ujar Maulidya Indah Junica.
 
Bupati Suwirta berharap semua usulan yang diajukan ini dapat direalisasikan demi percepatan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Nusa Penida serta meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar kawasan di Nusa Penida dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi, termasuk Pembangunan pariwisata.
 
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta serta instansi terkait lainnya.
wartawan
Ketut Sugiana

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.